AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon bergerak cepat melakukan pemotongan pohon yang berisiko tumbang setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 112, Kamis (29/1/2026).

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana, menyusul kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir, khususnya angin kencang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Pohon yang dipangkas dinilai rawan tumbang dan dapat mengancam pengguna jalan maupun permukiman warga apabila tidak segera ditangani.
Kepala DLHP menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi publik. Menurutnya, sinergi antara Call Center 112 dan tim lapangan DLHP menjadi kunci utama dalam penanganan cepat situasi darurat.

“Begitu laporan masuk, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindakan pemotongan pohon yang dinilai rawan tumbang. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian materi,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pemotongan pohon dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan kerja, baik bagi petugas di lapangan maupun masyarakat sekitar.

DLHP juga memastikan bahwa tindakan tersebut tidak merusak lingkungan, melainkan merupakan bagian dari pengelolaan pohon perkotaan yang aman, terencana, dan berkelanjutan.

DLHP mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan potensi bahaya lingkungan, terutama pohon tua, miring, atau rapuh, melalui Call Center 112.

Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (L06)