JAKARTA, LaskarMaluku.com – Komisi II DPRD provinsi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Penyampaian aspirasi ke departemen yang
cakupan pengelolaan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, serta energi baru, terbarukan, itu, setelah belum lama tim dari Kementerian ESDM melakukan pertemuan terbatas dengan pemerintah provinsi Maluku belum lama ini.
Hanya saja dalam pertemuan tim dari Kementerian ESDM dan SKK Migas belum menemukan konsep yang jelas dari pemerintah provinsi Maluku terkait dengan persiapan beroperasinya Blok Masela.
“Memang beberapa waktu lalu hadir di Kota Ambon tim dari Kementerian SDM dan juga dari SKK Migas, kami menyambut positif kehadiran tim ini, dan untuk itu daerah harusnya mempersiapkan diri dalam banyak hal,” ungkap Anggota Komisi II DPRD provinsi Maluk, Anos Yeremias kepada usai pembahasan dengan Kementerian ESDM di Jakarta Kamis (09/04)
Komisi berharap para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti ESDM, Biro Hukum untuk segera berkoordinasi baik dengan pemerintah kabupaten KKT, MBD untuk menyusun program, menyusun rencana menyambut kehadiran Blok Masela. Apalagi persiapan komitmen pemerintah provinsi dan para pihak yang terlibat dalam proyek berskala besar ini dipromosikan. Guna menunjukkan komitmen semua pihak memenuhi misi dan arah bagi masa depan masyarakat Maluku ikut terlibat didalamnya.
Bentuk komitmen para pihak pada proses ground breaking yang tengah dilaksanakan sangat tergantung dari kesiapan pemerintah provinsi Maluku terkait investasi di atas 300 triliun rupiah.
“Itu bukan main-main ya jadi kami berharap pak gubernur buka ruang dan membangun komunikasi di luar dan koordinasi ke dalam yaitu pemerintahan di sini untuk mempersiapkan langkah-langkah sehingga blok Masela itu betul-betul pada waktunya bermanfaat bagi masyarakat Maluku,” imbuh Anos Yeremias anggota komisi II DPRD provinsi Maluku Fraksi Golkar berharap.
Penyampaian aspirasi Komisi II ke Kementerian ESDM karena tugas pokoknya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Fokus utamanya mencakup pengelolaan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, serta energi baru, terbarukan, dan konservasi energi. (L05)




