LASKAR – Dipastikan sebanyak 25 Uskup akan menghadiri acara pentahbisan Uskup Dioses Amboina, Mgr Seno Inno Ngutra, pada Sabtu (23/4/2022) mendatang.
Mgr Seno Inno Ngutra akan ditahbiskan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr.Piero Pioppo di Gereja St Fransiskus Xaverius Katerdal Ambon menggantikan Mgr P.C Mandagi,MSC yang sejak 11 November 2020 ditunjuk sebagai Uskup Agung Merauke.
“Jadi nanti 25 Uskup dari keuskupan-keuskupan di Indonesia akan hadir juga perwakilan dari keuskupan yang Uskupnya tidak berkesempatan hadir. Lebih dari 150 pastor, 50 biarawan/i, perwakilan umat dari wilayah-wilayah gerejawi Keuskupan Amboina dan perwakilan paroki-paroki di Kota Ambon,”demikian disampaikan Vicaris Jenderal Keuskupan Amboina Pastor Ignasius Refo dalam keterangan pers, di rumah keuskupan, Rabu (20/4/2022)
Menurutnya, upacara Pentahbisan akan diadakan di Gereja Katedral St Fransiskus Xaverius dan sebagai penahbis utama adalah Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo, kemudian Uskup Petrus Canisius Mandagi sebagai penahbis satu dan Uskup Benedictus Rolly Untu sebagai penahbis dua.
Pastor Refo menambahkan, Mgr Seno Ngutra, telah ditetapkan (dipromulgasikan) oleh Tahta Suci, Paus Fransiskus, pada tgl 8 Desember 2021 sebagai Uskup Diosis Amboina.
“Dipilih oleh Tahta Suci Vatikan dan bersifat seumur hidup. Karena jabatannya, Uskup Inno Ngutra menjadi bagian dari Jajaran Para Uskup sedunia (Collegium Episcopal), yang mengemban tugas rasul dan secara istimewa bertugas di Keuskupannya sebagai nabi yang mengajar, imam yang memimpin perayaan ibadah dan pemimpin umat Katolik,”jelas Pastor Refo seraya menambahkan, Mgr Seno Inno Ngutra akan menjadi Uskup Amboina pertama yang berasal dari Imam Diosesan Amboina.
Sebab menurutnya, sebelum itu semua Uskup Keuskupan Amboina berasal dari Tarekat Hati Kudus Yesus, atau yang dikenal dengan Missionarii Sacratissimi Cordis lesu (MSC).
“Bagi sebuah keuskupan dalam Gereja Katolik, peristiwa penetapan dan pentahbisan seorang uskup adalah peristiwa yang langka, mengingat sebuah keuskupan hanya memiliki seorang uskup sebagai pemimpin Keuskupan dan masa baktinya berlangsung sampai usia 75 tahun,”jelasnya.
Dirinya menambahkan, Hukum Gereja (KHK kanon 401) mengatur bahwa seorang uskup mengundurkan diri dari jabatannya, jika: dia sudah genap berusia 75 tahun (pasal 1) atau jika karena alasan kesehatan atau alasan lain yang berat, dia tidak bisa lagi menjalankan tugasnya dengan baik (pasal 2).
Tahbisan uskup Amboina terakhir, yakni Uskup Petrus Canisius Mandagi, adalah 18 September 1994 (kurang lebih 27 tahun lalu).
Panitia pentahbisan Uskup Seno Ngutra dan perpisahan Uskup Mandagi bekerja keras mempersiapkan tahbisan ini dengan baik dan sesuai,dengan tata cara dan tradisi Katolik.
Untuk itu, kata dia, dalam hubungan dengan tahbisan Uskup Seno Ngutra, rangkaian agenda akan berlangsung selama tiga hari.
Namun sebelum ditahbiskan, pada Jumat sore, 22 April 2022, digelar Ibadat Vesper Agung di Gereja Katedral St,Fransiskus Xaverius Ambon. Prosesi iman ini dipimpin oleh Uskup Manado, Mgr,Benedictus Rolly Untu.
Ibadat Vesper Agung dilaksanakan dengan acara utama pengingkraran kesetiaan Uskup Seno Ngutra kepada Bapa Suci Paus Fransiskus dan pengganti-penggantinya, dan pengakuan iman Uskup terpilih antara lain untuk menerima dan mempertahankan di ajaran iman dan kesusilaan dan menyatakan janjinya untuk berpegang teguh pada ajaran Magisterium Gereja.
Dalam Ibadat Vesper Agung akan dinyanyikan mazmur-mazmur pujian atas karya Allah yang maha agung bagi umat manusia dan bagi Gereja Keuskupan Amboina.
Dalam Vesper Agung ini pula diberkati insignia (atribut penanda uskup, seperti mitra, cincin, tongkat, kalung salib serta takhta uskup) yang akan dipakai oleh Uskup baru dalam tugas penggembalaannya sepanjang hidupnya. (L06)