Share

LASKAR – Selain pelantikan Raja Negeri Naku yang akan di gelar pada awal Bulan Agustus 2022 mendatang, Pj Walikota Ambon juga akan melantik Raja Urimesing. Itu berarti tarik ulur mata rumah parentah telah selesai

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, Kamis (14/7/2022).

Taihuttu mengatakan, pelantikan Raja Negeri Urimessing baru bisa mendapat titik terang setelah 38 tahun lamanya, karena terhalang persoalan penetapan mata rumah parentah.

Oleh karena itu, Pelantikan Raja Negeri Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon direncanakan September 2022 mendatang.

Untuk di ketahui, Marga Tisera telah ditetapkan sebagai marga mata rumah parentah. Itu berarti, Raja Negeri Urimessing bakal dilantik September mendatang. Peraturan Negeri (Perneg) pun sudah disampaikan ke Pemkot Ambon.

“Dan Jumat 15 Juli 2022 besok, saniri Negeri Urimessing akan di lantik. Setelah tahapan ini selesai, paling terlambat September 2022 dilakukan pelantikan Raja,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jika nantinya ada penolakan dari warga setempat, maka akan dikesampingkan terlebih dulu, yang penting Pemkot melantik raja definitif supaya tanggung jawab Pemkot selesai secara perlahan.

“Penolakan atau keberatan itu pasti saja ada, itu urusan nanti lah. Yang paling penting, lantik dulu saniri sesuai aturan perundang-undangan, supaya rencana Pemkot bisa sesuai target,”tutur Taihittu seraya menambahkan, selain masalah raja di Urimessing, kita juga fokus untuk beberapa negeri lainnya, misalnya Passo, Batu Merah, Laha dan lainnya.

“Kita tuntaskan satu persatu. DPRD dan Pemkot terus mengawal masalah ini. Targetnya tahun ini, semua negeri di Ambon sudah memiliki  raja definitive,”janji politisi PDI Perjuangan ini. (L06)