Share

LASKAR – Sebanyak 5 kabupaten di Provinsi Maluku masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem, lantaran itu ke-5 daerah tersebut masuk dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrem tahap I yang dilaksanakan pemerintah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Tahun 2021 di Amans Hotel, Ambon, Rabu (01/09/2021).

Menurutnya, ini merupakan program Presiden dan Wapres untuk menurunkan kemiskinan ekstrem dan Maluku salah satu dari 7 provinsi yang masuk program tahap I.

“Untuk tahap I ini ada tujuh provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Tengah, NTT Maluku, Papua dan Papua Barat. Jadi Maluku masuk tahap I. Sedangkan di Maluku ada lima kabupaten yaitu Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT),”rinci Usemahu.

Ketika ditanya soal maksud kemiskinan ekstrem, Usemahu mengatakan,  itu berkaitan dengan penghasilan masyarakat.

“Kemiskinan ekstrem itu artinya penghasilan masyarakat dibawah 1,9 USD atau 30 ribu perhari atau satu bulan sekitar Rp. 750ribu. Oleh sebab itu sesuai arahan Pemerintah Pusat, kemiskinan ekstrem ini harus bisa dituntaskan atau diturunkan menjadi 0 persen,”jelas Usemahu seraya menambahkan, ini harus dituntaskan di tahun 2024 untuk seluruh Indonesia harus 0 persen sesuai arahan pemerintah pusat.

Sebagaimana dilansir dari www.wapresri.go.id, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus berupaya mengatasi kemiskinan ekstrem, yang menurut data BPS dialami oleh 4 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 10,86 juta jiwa.

Adapun hasil yang ditargetkan dari upaya ini adalah tingkat kemiskinan ekstrem yang mencapai nol persen pada 2024.

Hal tersebut diungkapkan Wapres saat memimpin Rapat Pleno Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Rabu (25/08/2021) lalu.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menjelaskan secara rinci bahwa program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem ini sebenarnya untuk menyasar penduduk miskin ekstrem di 25 provinsi dan 212 kabupaten/kota di Indonesia.

Namun, Presiden meminta Wapres dan para menteri untuk fokus di tujuh provinsi terlebih dahulu, yakni Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. (L02)