AMBON, LaskarMaluku.com – Krisis ekonomi yang melanda Provinsi Maluku selama lima tahun terakhir, sangat berdampak pada perekonomian masyarakat kecil dan menengah.
Kemiskinan yang tak mampu dibenahi oleh para pemimpin sebelumnya telah membawa pengaruh besar pada sisi ekonomi masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan enam ribu lebih mahasiswa Universitas Pattimura tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester tahun 2024 ini.
“Dari 28 ribu mahasiswa yang studi di Unpatti enam ribu lebih mahasiswa belum bayar Uang semester (UKT); Artinya ada sekitar 12-13 milyar rupiah tunggakan mahasiswa, ini dikarenakan faktor ekonomi mahasiswa, “Ungkap Kepala Biro Keuangan Unpatti Frangky Polnaya, belum lama ini.

Ketidakpatuhan para mahasiswa yang menunggak pembayaran UKT ini, sangat jelas turut mempengaruhi proses penganggaran pada Perguruan Tinggi negeri terbesar di provinsi Maluku ini.

“Kondisi kemiskinan yang melatarbelakangi, kebanyakan mahasiswa belum bayar Uang semester, apalagi target Unpatti untuk memenuhi kebijakan Kementerian Keuangan senilai Rp 157 miliar rupiah, hingga memasuki bulan kedelapan (8) UNPATTI Baru sampai pada Rp 90 miliar dari target Rp 157 miliar, “beber Polnaya.

Dia menjelaskan, bulan Agustus-Desember 2024 Unpatti harus mencari Rp 67 miliar, Sebab 40 persen dari Rp 157 miliar itu dikeluarkan untuk membayar remunerasi, jika sebelumnya pihak dosen dan pegawai dilingkup Unpatti hanya mendapat tunjangan kinerja dari pemerintah tapi remunerasi berasal dari Unpatti.

“Jadi, kalau awalnya 40 persen itu diturunkan menjadi 33 persen, senilai 33 miliar diperuntukan untuk pembayaran remunerasi, dan sisa Rp 67 miliar dibagi ke fakultas: rinciannya 70 persen ke Fakuktas, 30 persen ke Universitas untuk membiayai kegiatan penelitian dan kebutuhan lainnya. Artinya dengan pendapatan Unpatti yang tidak mencapai target, maka otomatis turut mempengaruhi penganggaran sebelumnya, jadi yang jelas enam ribu (6000) Mahasiswa belum bayar uang kuliah

Kondisi yang dihadapi UNPATTI saat ini jika tidak diupayakan dengan kebijakan lain dari pendapatan lainnya maka tentu berpengaruh terhadap perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dengan kritria 60 persen prodi unggul, 30 persen dosennya guru besar, ada 74 program studi, sementara guru besar di Unpatti baru sekitar 70 an dari 1’200 dosen,.(L05)