LASKAR – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di dampingi Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase mengambil sumpah dan melantik sebanyak 8 (delapan) desa dan 1 (satu) negeri adat Kepala Desa terpilih di Kota Ambon masa jabatan 2022 – 2028, Rabu (20/4/2022) di Pattimura Park,
Mereka yang dilantik berdasarkan SK Nomor 316-324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022 yakni Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu (Kades Negeri Lama), La Ana (Kades Nania) Usman Elly (Kades Waiheru) Yondri Kappuw (Kades Hunuth), Martina Kelbulan (Kades Poka), Syamsudin Menur (Kades Wayame) Yemima Joris (Kades Galala) dan Josias Muriany sebagai Raja Hative Kecil)
Wali Kota dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkades Serentak yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Ambon.
“Saya menyampaikan terima yang iklas bagi Forkopimda atas kerja keras , kerjasama dan saling mendukung satu yang lain, sehingga kita dapat melaksanakan Pilkades serentak yang aman. Terima kasih yang sama juga saya sampaikan bagi Sekkot, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Para Camat, BPD dan Saniri, serta semua panitia tingkat kota maupun di tingkat desa/negeri,” katanya.
Dikatakan Wali Kota, walaupun berjalan aman, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak menutup mata atas gejolak – gejolak yang terjadi di desa/negeri sebagai bagian dari hak demokrasi masyarakat.
Menurutnya masyarakat yang keberatan dengan hasil Pilkades Serentak dapat mengambil langkah Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji kebijakan publik berupa pelantikan yang telah dilaksanakan.
“Pemkot Ambon tidak menutup mata, seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untik menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” ungkapnya.
Wali Kota menilai, tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah mencapai tahap yang matang karena ditempa oleh pengalaman, sehingga apabila ada masyarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa/negeri-nya.
“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat desa/negeri itu sendiri,” tandas Wali Kota
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan 8 poin arahan yang dikhususkan bagi 8 Kepala Desa (Kades) dan 1 Raja Negeri adat, terpilih hasil Pilkades Serentak, 7 April 2022.
Pertama, Wali Kota meminta para kades/Raja untuk melakukan konsolidasi dalam rangka meng-eratkan kembali masyarakat yang dipimpin.
“Kades/Raja adalah pelayan masyarakat bukan pelayan tim sukses, tidak boleh membeda-bedakan masyarakat. Kades/Raja harus menjadi figur sentral dalam mengayomi masyarakat,” katanya.
Kedua, Kades/Raja diminta Wali Kota untuk mengentaskan kemiskinan sebagai program prioritas dengan memanfaatkan jumlah anggaran dana desa yang signifikan
“Kita masih mempunyai pekerjaan rumah yakni pengentasan kemisikinan di desa/negeri yang saudara pimpin. Lakukan juga rehabilitasi rumah yang sudah tdak layak, fokos lah pada penceganan dan penurunan angka stunting dengan berdayakan kader posyandu di desa/negeri,” jelasnya.
Ketiga, para Kades/Raja diminta Wali Kota untuk Laksanakan transparansi serta hindari kebocoran anggaran dana desa.
“Biasanya tingkat kepercayaan masyarakat hilang karena tidak adanya transparansi, dan keterbukaan mengenai anggaran dana Desa,” singkatnya.
Keempat, Wali Kota ingatkan Kades/Raja untuk selalu bermusayarah dengan BPD dan Saniri dalam menyusun program kerja. BPD maupun Saniri Negeri, kata Wali Kota, memiliki kedudukan yang setara dengan Kades/Raja karena diangkat oleh Wali Kota.
“Program Kerja tidak tidak boleh disusun sendiri leh kades/Raja, tetapi harus bersama-sama BPD dan Saniri karena keduanya memiliki kedudukan yang setara. Namun BPD harus menempatkan diri dalam posisi yang benar, sebagai mitra Kades/Raja,” terang Wali Kota.
Kelima, Kades/Raja yang baru dilantik, diminta Wali Kota untuk dapat memberdayakan PKK agar perempuan dapat mengambil peran dalam kebijakan di desa/negeri.
“PKK bukan urusan perempuan tapi laki – laki juga bisa menjadi bagian dari pkk utuk mensejahterahkan keluarga,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota berharap Kades/Raja harus inovatif karena seluruh kebutuhan pelayanan publik telah memasuki era digitalisasi dan komputerisasi.
“Kades/Raja dapat memberdayakan anak muda di desa untuk pengembangan dan penguasaan teknologi. Melalui penguasaan teknologi kita bisa mengadakan komparasi dengan desa lain di Indonesia,” pintanya.
Berikutnya, Wali Kota berpesan agar Kades/Raja yang baru dilantik untuk tidak alergi terhadap kritik. Kades/Raja lanjut dia, harus bersikap terbuka menghadapi kritik, karena kritik menjadi kesempatan untuk untuk koreksi diri.
Terakhir, Wali Kota mengingatkan Kades/Raja untuk berkoordinasi dengan Camat, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan secara berjenjang dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan ambil kebijakan yang salah hanya karena tidak melakukan konsultasi secara berjenjang terlebih dahulu,” pungkasnya
Acara pelatikan Kades /Raja masa jabatan 2022 – 2028 tersebut, dilaksanakan Rabu (20/4/2022) serta turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, Camat, BPD, Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat. (L06)