Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Bakal calon Walikota Ambon Agus Ririmasse mengakui bahwa dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya sebagai sekretaris Kota Ambon, sejak tanggal 25 Agustus 2024.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa saya telah mengundurkan diri dari ASN terhitung tanggal 25 Agustus 2024 kemarin.  Saya mengajukan kepada bapak Penjabat Walikota Ambon sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dan itu sesuai dengan  aturan dan Pak pejabat Walikota melalui BKD sudah meresponsif dengan ditandai dengan surat keterangan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri saya karena saya mau maju sebagai calon walikota Ambon,” kata Ririmasse, Senin (2/9/2024) usai doa bersama para ASN di Gedung Azhari.

Dikatakan, tidak serta merta mundur langsung  harus mundur tapi masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

“Jadi sambil berproses di Jakarta, karena di dalam surat keterangan pejabat Walikota yang ditandatangani oleh Kepala BKD sambil menunggu keputusan pemberhentian saya tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dan Sekretaris Kota,”jelasnya.

Ririmasse menambahkan, dirinya sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara. “Dan itu sudah mendapat persetujuan dari BKN bahwa saya terhitung cuti di luar tanggungan negara itu tanggal 8 September. Yang jelas kalau sudah cuti di luar tanggungan negara itu pasti saya sudah tidak masuk kantor sampai dengan tanggal 22 September surat saya keluar dari BKN untuk saya berhenti sebagai ASN, otomatis jabatan sekretaris kota pun juga saya tinggalkan,”jelasnya.

Menurutnya, nanti pada tanggal 8 September 2024 ini Pj Walikota akan menunjuk Plh Sekretaris Kota Ambon yang baru.

TPP Dibayarkan

Sementara itu mengenai pembayaran TPP untuk ASN kota segera ajukan.

“Tadi pagi pak Penjabat Walikota Ambon telah mengumumkan di apel pagi kalau TPP sudah boleh dibayarkan terhitung hari ini dan bendahara- bendahara di OPD  silahkan mengajukan TPP untuk dibayar dari badan keuangan, termasuk di dalamnya sertifikasi guru,”kata Ririmasse seraya menambahkan insentif para RT 3 bulan juga kader posyandu akan diproses untuk dibayarkan.

“Jadi apa yang saya sampaikan beberapa waktu lalu Sebelum ,saya turun dari sekretaris kota maka semua itu akan diselesaikan,” tutupnya. (L06)