LASKAR – Ratusan masyarakat pemuda-pemudi negeri Booi, Aboru, Kariu Hualoy (BAKH) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Maluku Karang panjang Ambon. Aksi yang digelar tersebut diterima lansung oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Watimurry, Rabu (9/2/2022).
Koordinator unjuk rasa Komarudin Tubaka di hadapan Ketua DPRD Maluku dalam pernyataan sikapnya mengatakan, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten Maluku tengah (Malteng) untuk segera menyelesaikan persoalan konflik antar kedua negeri tetangga di Haruku, yakni Ori-Kariuw beberapa waktu lalu.
“Dalam tuntutan kami juga mendesak pemerintah segera mempercepat agar warga Kariuw di pengungsian bisa segera kembali ke kampung halamannya dalam waktu dekat paling lambat Bulan Maret 2022,” tegasnya.
Selain itu kami juga mendesak Pemprov Maluku sesegerah mungkin merealisasikan dana anggaran pembangunan rumah warga negeri Adat Kariuw.
Selanjutnya mereka juga mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/ Pattimura untuk mendirikan Pos keamanan secara permanen di perbatasan antara negeri Kariuw-Pelau dan dusun Ori, sesuai dengan Statement mereka.
“Pemprov Maluku dan Pemerintah Malteng untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariuw yang terbakar saat melakukan penyerangan oleh warga Pelau/Ori sejak 26 January 2022,” tandasnya.
Kemudian tuntutan yang disampaikan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku untuk segera menangkap dengan mengungkap oknum yang melakukan pembacokan terhadap warga Kariu yang terjadi pada selasa, 25 Januari 2022 oleh warga Dusun Ori.
Sekaligus melakukan penangkapan pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan dua rumah Ibadah ( Gereja ) di antaranya Gereja Sidang Jemaal Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariuw.
Kami mendesak dan meminta Kapolda Maluku untuk segera mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan terhadap Negeri adat Kariuw.
Dan kami juga mendesak aparatur Negara dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga Pelau dan Warga Ori terkait dugaan penggunaan Senjata Api berupa senjata mesin (ORGANIK) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan Senjata Api tanpa izin.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang cukup besar dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali,” ancam para pendemo.
Sementara Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di hadapan pendemo mengatakan, dalam waktu dekat pihak lembaga DPRD Maluku akan segera memanggil dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura dan Pemerintah Kabupaten Maluku tengah untuk membahas persoalan di Haruku, Ori-Kariuw.
“Dalam waktu dekat ini akan kami undang Kapolda Maluku,. Pangdam dan Bupati Malteng untuk masalah Pelau-Kariuw agar masalah ini secepatnya bisa diselesaikan,” tandas Wattimury. (L04)