Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Sebanyak 302 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru di lingkup Pemkot Ambon.

Penyerahan berlangsung dalam apel pagi, di halaman parkir Balai Kota, Senin, (29/8/2023).

Diketahui, kegitan tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot, ASN dan Non-ASN, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena menyerahkan Surat Keputusan.

Dikatakan, sebenarnya hari ini yang harus terima SK pengangkatan sebagai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru Itu, sebanyak 308 orang, tapi 6 orang dinyatakan gugur karena berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan lainnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kolaborasi, Bandara Pattimura Ambon Dukung Pembangunan Desa Wisata Laha

“Jadi Hanya 302 yang terpilih, sisanya gugur. Selain itu, Wattimena mengingatkan agar PPPK khusus Guru ini, tidak mengajukan mutasi pindah. Jika itu dilakukan, maka itu akan menyulitkan Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam mencari pengganti serta memenuhi kekurangan tenaga pendidik itu Kembali,”ungkapnya seraya menambahkan, setelah memperoleh SK ini, saya tidak mau dengar ada yang minta pindah, kalau ada pak Kadis, skors saja. Jadi harus syukuri apa yang telah diperoleh hari ini.

Dirinya mengharapkan PPPK bekerja dengan baik, evaluasi terus dilaksanakan, tetap semangat bekerja dengan baik, yang terpenting disiplin dalam menjalankan tanggung jawab. (L06)