Share

LASKAR – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat akibat kenaikan BBM dan inflasi yang terjadi di daerah-daerah.

Lantaran itu, 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat ke daerah akan disubsidikan untuk angkutan umum, tukang ojek dan para nelayan.

Demikian disampaikan Wattimena di kantor DPRD Maluku, Senin (3/9/2022).

Untuk di ketahui, Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Ambon akan mensubsidikan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan kenaikan harga BBM, seperti diantaranya  angkutan umum, tukang ojek, nelayan.

“Kita akan mensubsidi tukang ojek, nelayan yang menggunakan motor tempel, juga subsidi  transport komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon. Kami juga akan melakukan operasi pasar, yang sebelumnya juga telah dilakuakn, dan akan dilakukan lagi selama 3 bulan ini kedepan,”jelasnya.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran Akan Ditempatkan di Pasar Gotong Royong

Dikatakan, kebijakan ini masuk dalam rencana aksi yang dibuat pemerintah Kota Ambon dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

Sementara terkait pembagian subsidi akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota tentang  penerima subsidi. Hal itu agar semua kelompok penerima subsidi, teridentifikasi dengan baik.

“Jadi tidak bisa kasih sembarangan, data sudah kita buat nanti dibuat Keputusan Walikota, baru kita salurkan melalui Kantor Pos. Dan mereka yang menerima, itu Nelayan yang menggunakan  motor tempel, karena dia yang pakai pertalite. Tapi kalau yang sudah dapat bantuan subsidi dari Pempus, maka daerah tidak lagi berikan,”jelas Wattimena. (L06)