Share

LASKAR – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, Kadis Perindag Sirjhon Slarmanat dan Kadis Perhubungan Robby Sapulette dalam waktu dekat akan diganti.

Pasalnya sesuai laporan, kedua kadis ini dinilai gagal memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Ambon tahun 2021 dan setengah tahun 2022. 

“Saya telah menerima laporan tentang mereka, karena mereka dinilai gagal memberi kontribusi PAD bagi Kota Ambon tahun 2021 dan setengah tahun 2022. Ini bagian dari konsolidasi internal yang berujung pada penataan birokrasi yang merupakan 11 kebijakan prioritas yang utama,”tegas Wattimena di Ambon, Selasa (2/8/2022).

Orang nomor satu di Kota Ambon ini mengakui telah telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta ijin agar melakukan penataan birokrasi.

BACA JUGA:  Lomba Pidato Meningkatkan Minat Baca Siswa

“Sampai saat ini saya terus melakukan evaluasi, dan saya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta ijin untuk melakukan penataan birokrasi,” kata Wattimena seraya menambahkan, evaluasi terus dilakukan bersama Pimpinan OPD dan telah dapatkan hasil evaluasi, sehingga pada waktunya pembenahan birokrasi tinggal menunggu waktu saja.

“Mungkin saya akan lakukan rolling Pejabat OPD, saya tidak ragu sedikit pun dengan kualitas dan kapasitas dari birokrasi Pemkot Ambon. Tetapi mungkin saja mereka salah ditempatkan. Ada yang kompeten di bidang itu, tapi ditempatkan di bidang lain. Itu yang nanti kita lakukan pembenahan,” jelasnya.

Wattimena menambahkan, proses pergantian bukan karena desakan dari pihak manapun tetapi memang ini sudah jadi kebijakan prioritas utama.

BACA JUGA:  Toisutta Minta Walikota Tinjau Kembali Pembatasan Jam Operasional Angkutan Umum

“Pasti akan saya lakukan, tidak mungkin tidak. Karena saya juga butuh ASN yang berkomitmen untuk minimal mensukseskan 11 program kebijakan prioritas yang saya telah tetapkan dan juga bisa meningkatkan PAD dan pelayanan publik jadi salah satu alasan hal itu harus dilakukan,”tegas Wattimena. (L06)