Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon Bersama Satuan Polisi Pamong Praja SatPol PP Kota Ambon berencana akan menggelar razia 

bagi Gelandangan Pengemis (Gepeng), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Jadi  dalam waktu dekat bakal di gelar razia dadakan Gepeng, ODGJ dan PSK ,”kata  Plt. Kepala Dinsos Ambon, Enrico Matitaputty, Selasa (18/7/2023).

Dijelaskan, semua orang yang nantinya ikut terjaring dalam razia tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut.

Misalnya, untuk gepeng dengan usia produktif akan diikutkan pelatihan-pelatihan agar mereka memiliki keterampilan.

“Hal yang sama juga akan diterapkan bagi PSK. Nanti mereka akan dilibatkan untuk ikut pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka punya keterampilan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kembangkan Ekonomi Digital, Tim BAKTI Lakukan Survey dan Assesment di 7 Negeri

Bagi gepeng dengan usia lanjut, bakal disarankan untuk masuk ke  InaKaka.

Sedangkan untuk ODGJ, mereka akan diupayakan untuk dirawat di RSKD dicover BPJS yang ditanggung Pemkot Ambon.Jadi kita bukan cuma razia tapi kita sudah siapkan solusi.

Diketahui, jumlah anak jalanan di Kota Ambon terdata sebanyak 200-an orang, dan gepeng sekitar 73 orang.

Sedangkan untuk ODGJ dan PSK masih dalam proses pendataan.(L06)