Share

LASKAR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta akhirnya angkat bicara terkait keringnya puluhan pohon mangrove di pesisir Teluk Ambon tepatnya di Pantai Desa Poka, Kota Ambon.

Menurutnya, berdasarkan hasil laboratrium  yang diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, menyatakan bahwa ada terdapat kandungan minyak dan lemak tidak melampaui baku mutu atau masih dalam nilai ambang batas dan daya toleransi.

“Kita telah melakukan beberapa sampel yakni titik pantau badan air PLN Poka, terdapat parameter minyak dan lemak mg/1 = 1 (kadar yang diperbolehkan) = 0,023. Kemudian untuk sampel outlet dan badan air sungai dengan hasil 0,022,” jelas Syauta, kepada media ini, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan, selain itu sampel lain yakni dibagian bawah jembatan, dan Hulu sungai dengan hasil 0,924 dan sampel pertemuan air laut dan air sungai, hasilnya 0,5489.

”Jadi, semua hasil lab ditemukan minyak dan lemak yang hasilnya masih dibawah bakumutu artinya masih bisa diterima oleh lingkungan,” katanya.

BACA JUGA:  HUT Kota Ambon, 32 Ahli Waris Terima Santunan Kematian Sebesar Rp 1.34 Miliar

Lebih lanjut jelaskan, terhadap hasil lab tersebut maka pihak Lingkungan Hidup, tidak dapat memastikan sebab akibat kematian mangrove tersebut.

Ini disebabkan, fakta di lokasi penanaman mangrove terdapat banyak tumpukan sampah plastik yang sesuai ilmu lingkungan juga berpotensi menghambat pertumbuhan mangrove dan bahkan bisa mematikan tanaman penahan ombak yang ada itu.

“Intinya, kita mengacu pada hasil uji lab, karena dari hasil ini dapat dilihat kadar minyak yang melampaui dan yang tidak sehingga dari hasil ini kita tidak bisa memastikan kasus ini murni kesalahan PLN. Fakta di lapangan bahwa di lokasi itu bukan hanya ada PLN tapi juga ada bengkel bengkel yang merupakan usaha masyarakat, serta aktivitas dari instansi lain,” ujarnya.

Dikatakan hasil uji Lab tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama LIPI, PLN dan Fakultas Pertanian Unpatti. Dimana dalam rapat internal tersebut dibahas berbagai langkah atau formula baru untuk mengembalikan mangrove yang disertai tata cara pemeliharaan yang lebih baik lagi.

Kemudian langkah-langkah yang disepakati bersama yakni, akan didirikan pagar ram diatas talud untuk mencegah masuknya sampah dari darat serta memasang jaring sampah yang akan mengelilingi lokasi mangrove. Bukan hanya itu, tetapi juga akan memasang oil bom serta melakukan perubahan jalur pipa oleh PLN.

BACA JUGA:  Mangrove Kering, PLTD Poka Terus Berdalih, IKAPATTI Bentuk Tim

Lebih lanjut dia juga mengatakan, setelah proses remediasi lokasi, maka PLN akan membantu melakukan penanaman mangrove.

banyaknya sampah di kawasan mangrove

”Kita sudah menyepakati bersama saat ada dalam rapat internal bahwa akan dilakukan tanggung jawab bersama untuk membantu dalam menuntaskan masalah ini. Oleh pihak LIPI akan membuat jalur air untuk meremediasi lahan sehingga air dapat dengan baik keluar masuk lokasi mangrove, dan dengan sirkulasi yang baik maka akan menumbuhkan kembali mangrove yang subur,” ungkap Syauta.

Lebih lanjut kata Syauta, sampah plastik yang tertumpuk di lokasi mangrove merupakan tanggung jawab bersama. Ini penting, karena tanggung jawab untuk menjaga pertumbuhan mangrove bukanlah kewajiban perorangan atau instansi yang ada di sekitar lokasi tersebut melainkan kesadaran masyarakat bersama minimal dimulai dari diri sendiri dengan tidak membuang sampah di sekitar lokasi penanaman mangrove.

BACA JUGA:  Peduli Lingkungan, Lantamal IX Ambon Tanam Mangrove

“Olehnya kami berharap, hutan mangrove tetap terjaga karena mangrove merupakan tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai yang ada,” jelas Siauta

Dikatakan, bahkan fungsi tumbuhan yang lain, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2).

Serta, hutan mangrove memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan. Selain binatang laut, bagi hutan mangrove yang ruang lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis binatang darat di dalamnya seperti kera dan burung.

“Yang jelas menjaga mangrove merupakan bagian dari tindakan nyata atas kepedulian kita terhadap lestarinya alam dan kehidupan. Mulai dari diri sendiri, marilah jaga lingkungan demi hidup dan kehidupan kita. Untuk itu mari kita jaga dan lestarikan ini semua,” tutup Syauta.  (L04).