Share
LASKAR AMBON – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra masih menggodok bakal calon (Balon) Wali Kota maupun Wakil Wali Kota yang akan diusung untuk mengikuti Pilkada serentak kelompok kedua 15 Februari 2017.
“Masih ada tenggat waktu untuk DPP Partai Gerindra menggodok Balon yang nantinya direkomendasikan guna mengusung pasangan mendaftar di KPU dijadwalkan pada September 2016,” kata Ketua DPC Partai Gerindra kota Ambon, Phil Latumeirissa, dikonfirmasi, Selasa.
Dia mengemukakan, DPC Partai Gerindra telah menyampaikan hasil tes kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan di Ambon pada 22 – 23 April 2016 kepada DPP melalui DPD Partai Gerindra Maluku.
“Jadi DPP yang berkewenangan menerbitkan rekomendasi setelah mempertimbangkan hasil tes kepatutan dan kelayakan yang dilakukan para panelis berkompoten di masing – masing keahliannya serta hasil survei maupun pertimbangan teknis lainnya,” ujar Phil.
Karena itu, para Balon, baik Walikota maupun Wakil Walikota yang mendaftar di DPC Partai Gerindra kota Ambon silahkan membangun komunikasi dengan Parpol lainnya sehingga bsia memenuhi persyaratan tujuh dari 35 legislator di DPRD setempat.
DPC Partai Gerindra kota Ambon menempatkan empat kadernya di DPRD setempat dan berhak menjadi salah satu Wakil Ketua.

BACA JUGA:  Mulai 2019 Pemkot Ambon Berlakukan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

“Partai Gerindra mewarnai Pilkada kota Ambon 2017 dengan keterwakilan di DPRD setempat yang patut diperhitungkan dan penentuan Balon direkomendasikan berdasarkan persyaratan ketentuan Parpol sehingga bisa saja kader maupun non kader,” tegas Phil.

Ketiga Balon Walikota yang berproses di DPC Partai Gerindra adalah petahana, Richard Louhenapessy, Kadis Sosial Maluku, Paulus Kastanya dan Kadis PU Kota Ambon, Leopold Bastian Nanulaitta.

Balon Wakil Walikota juga tiga orang yakni Lutfy Sanaky, Johana Irma Betaubun dan Sam Latuconsina. DPC Partai Gerindra Kota Ambon juga menyilahkan kadernya yakni Lutfy dan Irma agar berproses untuk formasi Balon Wakil Wali Kota Ambon. (LM)