Share

LASKAR – Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (28/7/2022) terkait dengan penertiban Pasar Mardika dan pedagang kaki lima (PKL).

Sejumlah OPD yang mengikuti rapat itu yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja, Asosiasi Pasar Mardika (APMA) dan Himpunan Pedagang Pasar Mardika (HIPPMA). Rapat berlangsung di gedung DPRD Kota Ambon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw mengatakan, penertiban pasar Mardika dan PKL seharusnya langsung di bahas di komisi masing-masing.

“Kalau aturan yang ditetapkan itu betul-betul dilakukan dan diawasi dilapangan sehingga tidak mungkin terjadi kesemrawutan seperti sekarang ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kurang Perhatian Keluarga, Gepeng dan ODGJ di Ambon Marak

Dirinya menyatakan, masalah yang terjadi di pasar Mardika justru diakui APMA. Pihaknya mencontohkan, jika ada celah yang dimanfaatkan oleh pedagang untuk mereka berjualan pada wilayah terminal karena celah itu tidak diperhatikan petugas di Pasar Mardika akibatnya terjadi masalah.

Menurut APMA, tidak mungkin pedagang terobos begitu saja disaat petugasnya tidak ada untuk ditertibkan. Sehingga yang terjadi, pedagang mendapat celah kosong kemudian dimanfaatkan pedagang dan ketika petugas datang itupun juga dibiarkan saja dan tidak disampaikan dan besok sama seperti itu juga.

“Petugas saja tidak disana otomatis memberikan cela bagi para pedagang untuk berjualan di wilayah terminal itu sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan,” jelasnya

BACA JUGA:  Lama Tak Difungsikan, DPRD Minta Pemda Segera Fungsikan Mess Maluku

Untuk itu Laturiuw mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintahan dilingkup Pemkot Ambon melalui Indag dan  Perhubungan untuk tidak sekedar hadir di terminal Mardika  saja akan tapi harus laksanakan tugas-tugas pengawasan itu dengan baik sesuai dengan topoksi mereka.

“Dengan adanya dukungan dari teman-tekan APMA dan Hippma kepada seluruh program pemerintah, dan bagi kami Komisi II yang bermitra itu tidak masalah. Karena sudah mendapatkan dukungan penuh. Kami minta kepada dinas terkait atau  pemerintah Kota Ambon untuk buktikan juga tugas dan tanggung jawab di lapangan,” kata dia.

Selain itu dirinya menambahkan harus ada sikap yang harus saling menghargai dan menghormati, karena para pedagang juga merupakan warga Kota Ambon dan punya hak untuk dilindungi.

BACA JUGA:  Tanda tangan MOU, Bukti Perpus-RI dan MUI Dukung Ambon sebgai WCoM

“Penerapan-penerapan aturan yang dibuat pemerintah yang bertujuan menjadikan kita lebih baik dan warga menjadi sejahtera maka kita perlu duduk bersama untuk bicarakan dan membahas masalah ini dengan baik,”harapnya. (L06)