Share

LASKAR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menilai, pentahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon, yang melibatkan 8 Desa dan 1 Negeri sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dikatakan, dari sisi controlling ataupun fungsi pengawasan kemitraan, Komisi 1 DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota, dalam hal ini bagian pemerintahan, hukum dan asisten berada pada kepanitiaan, yang sejak awal sudah melakukan pentahapan dalam proses-proses persiapan,”ungkap Tamaela kepada media ini, Senin (04/04/2022).

Dirinya mengakui, awalnya untuk Pilkades serentak ini, dipakai  Perwali  Nomor 50 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pergantian Antar Waktu, namun karena masih ada hal-hal yang perlu direvisi, maka hadirlah Perwali nomor 8 tahun 2022.

BACA JUGA:  Pemkot Ambon Terima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman

“Berkaitan dengan Perwali terbaru, yakni Perwali 8 Tahun 2022, yang merupakan revisi dari Perwali sebelumnya nomor 50, maka kami anggap Pilkades serentak di Kota Ambon clear,”jelasnya.

Ketua DPC Partai Nasdem Kota Ambon ini mengakui, dari sisi waktu, Komisi 1 DPRD Kota Ambon memberikan apresiasi, walaupun terkesan mendesak tetapi seluruh panitia kota dan desa menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades serentak yang direncanakan tanggal 7 April 2022.

Ditanya soal keberatan Desa Poka yang minta Pilkades ditunda ke tanggal 8 April, Tamaela mengatakan, “Jadi  kami tetap menghormati keberatan-keberatan  panitia di Desa Poka. Hal-hal yang mereka ajukan itu normatif. Mungkin situasi di Poka berbeda dengan di Wayame, Hunuth, Waiheru, Nania, Negeri Lama, Latta, Hatiwe Kecil dan Galala. Tetapi kan dia tidak menjadi sebuah substansi yang menghalangi terkait dengan pelaksanaan petunjuk Perwali,”tandasnya.

BACA JUGA:  Walikota Minta Dinas Perhubungan Tertibkan Parkir Liar

Tamaela menambahkan, Komisi sudah mengingatkan panitia kota dan panitia desa untuk jaga independensi, tetap konsisten dan tidak berpihak kepada siapapun atau kepentingan apapun, dan harus bersikap netral.

“Saat ini sudah masuk masa tenang pentahapan Pilkades serentak, ini berarti semua proses sudah berjalan secara baik. Jadi tidak perlu ada polemik lagi,”ujarnya. (L06)