Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ambon, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat. Dalam hal ini ialah penggunaan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi para peserta yang belum memenuhi persyaratan tersebut.

Hal tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Cacatan sipil, agar para pemilih pemula yang sudah tercatat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dipastikan semuanya sudah memiliki E-KTP.

Demikian disampaikan Plt Kepala Disdukcapil, Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, kepada media di kantor Balai, Kota Ambon, Kamis  (1/2/2024).

“Blangko 2024 ini masih cukup, masih bisa untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga Kota Ambon yang mau melakukan perekaman KTP dan pencetakan KTP masih cukup”, ucapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Ambon Segera Bayarkan Hak Pegawai

Kata Hanny, Dikdukcapil terus melakukan kegiatan jemput bola untuk pemilih Pemula, dan ini kita sudah bisa dipastikan bahwa pada saat pemilu maupun Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) nanti tidak ada lagi pemilih pemula yang tidak bisa mengikuti pencoblosan.

“Jadi pastinya ketika yang Bulan Februari sudah 17 tahun, pasti mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya, dan jika mereka menggunakan kesempatan ini untuk melakukan perekaman supaya E-KTP-nya bisa dicetak. Tetapi kalau mereka tidak menggunakan kesempatan ini untuk melakukan perekaman tentunya tidak dapat memperoleh KTP seperti itu,”jelasnya.

Hanny juga mengatakan bahwa, minggu depan kita masih melakukn program jemput bola di sekolah-sekolah, ada lima sekolah yang sudah kita lakukan kegiatan jemput bola tersebut.

BACA JUGA:  Pj Walikota Minta Orangtua Didik Anak dan Hindari Kekerasan

“Kami lakukan semua ini untuk mempersiapkan anak-anak pemilih pemula untuk mendapatkan E-KTP, supaya mereka bisa menggunakan hak pilih mereka di pemilu ini”, tandasnya. (L06)