Share

LASKAR – Dalam rangka memperingati HUT Pemadam Kebakaran yang ke-102 tahun, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon diingatkan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, saat bertindak sebagai inspektur upacara HUT Damkar ke-102, Senin (1/3) di Balai Kota, mengingatkan agar di HUT Damkar ini pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

“Pelayanan bukan saja soal api tetapi juga tugas penyelamatan,” kata Sekot dalam upacara yang dihadiri oleh Pasukan Damkar dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon.

Dikatakan, standar pelayanan minimal Damkar harus dijaga, yaitu paling lambat 15 menit setelah mendapat informasi, pasukan damkar sudah berada di lokasi peristiwa kebakaran.

BACA JUGA:  Kadinsos Kota Pensiun, Enrico Matitaputty Jabat Plt Kadis

Olehnya itu, akan dibuat pos-pos pelayanan di setiap kecamatan untuk memenuhi standar pelayanan minimal tersebut.

“Dalam waktu yang dekat sudah dianjurkan bangun pos-pos pelayanan di kecamatan-kecamatan supaya pelayanan standar minimum kita bisa jangkau dan tidak bergeser,”janjinya.

Diakuinya, Damkar Kota Ambon, dalam kirpahnya telah banyak mendapat apresiasi, bukan saja dari masyarakat tetapi juga dari pemerintah pusat, dimana Kota Ambon pernah sukses sebagai tuan rumah penyelenggaraan HUT Damkar Nasioanal ke-99 tahun 2018.

“Apresiasi kepada Damkar Kota Ambon, tidak hanya datang dari masyarakat kota tapi juga dari pemerintah pusat, hal itu karena pengalaman membuktikan Damkar Kota Ambon telah menunjukan jati diri dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Karantina Pekerja Tambang Papua Barat Atas Ijin Gubernur Maluku

Sekot meminta dukungan masyarakat Kota Ambon bagi kinerja Damkar. Menurutnya, tugas yang dilakukan oleh korps baju biru itu, adalah tugas yang mulia sebagaimana motto “Pantang pulang sebelum api padam, walau nyawa taruhannya”.

“Mari terus kita dukung Damkar kota Ambon, dalam melaksanakan tugasnya, karena yang dilakukan adalah tugas yang mulia,” tandasnya. (L02)