Share

LASKAR – Ketua DPRD Maluku, Drs.Lucky Wattimury berjanji akan mengawal seluruh aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkaitan dengan pengelolaan Participatig Interest (PI) 10% pengelolaan Blok Masela, yang disampaikan Bupati Petrus Fatlolon, SH maupun Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri,SH Senin (15/03/2021) di ruang sidang utama DPRD Maluku.

Dalam pertemuan dengan Pimpinan DPRD Maluku dan anggota, Wattimury memberikan apresiasi atas perjuangan Bupati dan DPRD Kepulauan Tanimbar.

Aspirasi ini, kata Wattimury akan disampaikan lembaga yang terhormat ini kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Kami akan mengawal semua aspirasi yang disampaikan pak Bupati dan DPRD Kepulauan Tanimbar untuk segera menindaklanjutinya ke Bapak Gubernur Maluku,”janji Wattimury.

Kendati demikian, Wattimury mengakui, semua aspirasi yang disampaikan akan dikaji lagi terutama permintaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah penghasil.

Sementara itu di hadapan Ketua dan pimpinan DPRD Provinsi Maluku,Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH.MH, memaparkan Participating Interest 10 persen, letak dan luas lokasi LNG Blok Masela.

Bupati Kepulauan Tanimbar didampingi pimpinan DPRD Kepulauan tanimbar sesaat sebelum masuk ke Gedung DPRD Maluku

Dari Tanimbar Untuk Maluku dan Indonesia

Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan isi hati masyarakat Tanimbar, bahwa anak-anak Tanimbar telah menyerahkan isi perutnya yakni alamnya dan saudara perempuanya yakni tanah-tanahnya bagi Maluku dan bagi Indonesia dengan segala resikonya.

BACA JUGA:  Pemkot Kaji Perijinan Gerai Swalayan Modern, Dewan Tidak Lakukan Pengawasan Sejak Awal

“Dengan tulus semua itu diserahkan agar Maluku dan Indonesia melompat maju mengejar cita-cita bangsa. Itulah kayu berpalang yang dipikul Tanimbar dengan resiko ekonomi, politik,sosial, budaya dan lainnya,”ungkap Bupati didampingi Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri,SH Wakil Ketua I Jhon Kelmanutu dan Wakil Ketua II Ricky Jewerisa, serta para Ketua Komisi dan anggota DPRD Lainnya.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini sedikit berpuitis meminta agar tidak memandang Tanimbar jangan dengan sebelah mana, sebab diatas tubuh Yamdena saat ini paku-paku besi tertancap menghantam perut ibu dan saudara kandungku supaya Maluku Berjaya,  supaya Indonesia bermartabat di mata dunia,  supaya Nusantara dihitung dan disegani diantara bangsa-bangsa.

“Jangan pernah dihargai sebelah tangan, kami meminta berikanlah penghargaan yang pantas, penghargaan yang layak, yang lahir dari lubuk hati yang tulus. Saat banyak orang hitung untung, banyak orang iming-iming sorga kemajuan, tak banyak orang hitung sakit, tergusur, tersingkir, terkapar, tersudut, tersakiti. itu sudah menjadi bagian kami yang diterima sepenuh hati.. bolehkah hal itu diberi porsi yang pantas,”tanya Bupati seraya mengakui ini adalah harapan masyarakat Tanimbar yang punya sumpah atas tanah dan negeri, atas air, pohon dan semua yang menghidupi di Bumi Tanimbar.

BACA JUGA:  Walikota : Saya dan Pak Syarif Komitmen Terus Benahi Ambon Sampai Akhir Pengabdian
Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri,SH saat menyerahkan rekoembdasi kepada Ketua DPRD Maluku Drs Lucky Wattimury

Tanimbar Minta Ditetapkan Sebagai Daerah Penghasil

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri,SH membacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2012 berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para stakeholder di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diantaranya :

  1. Bahwa sehubungan dengan kegiatan eksploitasi dan pengembangan Blok Masela yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku untuk mengusulkan dan merekomendasikan kepada Presiden RI melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar dapat menetapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai “Daerah Penghasil”.
  2. Bahwa manfaat dari pengelolaan SDA Migas Blok Masela mesti dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkeadilan untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran daerah dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Olehnya itu, rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku untuk mengusulkan perhitungan Dana Bagi Hasil dari kegiatan eksploitasi Blok Masela sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawan Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar 2%-3% sesuai dengan ketentuan UU Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
  3. Bahwa sebagai wujud keikutsertaan daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mendukung kegiatan eksploitasi Migas di Blok Masela sekaligus mendapatkan potensi ruang fiscal dalam rangka menanggulangi dampak/resiko yang terjadi, maka berdasarkan kondisi dan kalkulasi objektif (aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis), rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan porsi hak pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 6% kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
BACA JUGA:  Jika Perjuangan PI 10% Ditolak, Masyarakat Tanimbar Boikot Pembangunan Blok Masela

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Propinsi  Maluku Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua I Rasyad Effendy Latuconsina dan Wakil Ketua II Eki Sairdekut. (L03)