Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya secara resmi melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Selamat kepada Bapak-ibu pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi,” ujarnya saat pelantikan Di Ruang Vlisingen, Senin (22/7/2024).

Pelantikan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.3.3 – 1323 Tahun 2024, tentang pengangkatan jabatan dalam pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan keputusan Penjabat Walikota Ambon Nomor 1595,1596 dan 1597 Tahun 2024 Tanggal 22 Juli 2024.

Hal ini juga berdasarkan surat persetujuan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3159/SJ Tanggal 12 juli 2024, tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan penjabat pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kaya menyampaikan beberapa hal strategis kepada Pejabat yang baru dilantik.

Pertama, pelantikan Pejabat pimpinan tinggi pratama adalah bagian dari Proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Pejabat Walikota sebelumnya. Saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pelantikan kepada Mendagri sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu PJ Walikota Ambon akan berakhir masa jabatannya tanggal 24 mei 2024,” ungkap Kaya.

BACA JUGA:  Wattimena: ASN Tak Selesaikan Orang Tua Asuh, Tak Dapat TPP

Dikatakan, ada tiga fungsi pokok yang mesti dilakukan setiap ASN dijajaran Pemkot Ambon, yaitu menjadi dinamisator, stabilisator dan, Inisiator.

“Saya kira hal ini lebih jelas bahwa saudara saudari selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan seluruh potensi OPD secara dinamis dan simultan Saudara saudari harus juga mampu menjaga keseimbangan kerja antara Pimpinan dan bawahan antar OPD bahkan antar tingkatan Pemerintahan sehingga capaian kinerja yang di targetkan dapat terpenuhi. Bersamaan dengan itu, saudara-saudara dituntut melahirkan ide ide inovatif dan cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di masa kepemimpinannya yang terbilang singkat saja, saya ingin mewariskan agenda agenda penyelenggara Pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat yang semakin baik kepada warga Mota Ambon dan kepemimpinan Kota Ambon terpilih nantinya.

Beberapa agenda strategis tersebut antara lain, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, penanganan dan penurunan angka stunting penanganan dan pengelolaan sampah bagi kota yang lebih bersih ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  PPKM Level 2, Masuk Kantor Walikota Ambon Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

“Serta penguatan empat bidang urusan wajib terkait pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, PU Pemukiman, Tranti Bum dan sosial.

Guna mendukung agenda tersebut, rencana agenda jangka pendek yang ingin segera dilakukan dalam pembuatan dan menyusun peta potensi pendapatan Pemerintah Kota Ambon agenda ini, sangat strategi dan akan menjadi rujukan dalam implementasi pembuatan berbagai regulasi terkait PAD,atau pendapatan asli daerah

“Saya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa membangun koordinasi lanjutan untuk merealisasikan agenda-agenda mendasar tersebut,” ucapnya.

Menurut Kaya, saat ini banyak pemberitaan di Media masa tentang pejabat yang menyalah gunakan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme.

ia mengingatkan agar jangan sampai hal tersebut terjadi di masa kepemimpinannya. Sebab, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan yang maha besar karena itu amanah wajib hukumnya dilaksanakan dengan selurus lurusnya.

Saya ucapkan selamat kepada para Pejabat pimpinan Tinggi Pratama yang baru di lantik bersama dengan Pejabat Fungsional tertentu di Lingkup Pemkot Ambon atas kepercayaan yang di emban Selamat bertugas dan selamat berkarya dalam pengabdian yang baru

Ke-10 Pejabat tersebut antara lain, :

  1. Plt Kepala Dinas Kominfo-Sandi; Ronald Lekransy yang digeser ke Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM.
  2. Alex Hursepuny; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) digeser ke Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
  3. Oldrin Parinussa; Sekretaris Badan Kesbangpol “naik” menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
  4. Christian Tukloy; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) “naik pangkat” sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
  5. M. Abdul Azis; Sekretaris Bappeda-Litbang “naik” mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).
  6. Hanny Tamtelahitu; Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, defenitif sebagai Kadis di jabatan yang sama berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.3.3-132/tahun 2024.
  7. Selly Kalahatu; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) “naik” menjadi Asisten Pemerintahan Setkot Ambon.
  8. Fenly Masawoy; Kabag Kesra Setkot Ambon “naik status” sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon.
  9. Vedya Kuncoro; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) “naik status” menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon.
  10. Ivon Latuputty : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum “naik status” sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukimman (06l