Share

LASKAR – Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi Pertemuan dengan TNI AU dan masyarakat Tawiri yang diwakili oleh pejabat pemerintah negeri maupun saniri Negeri Tawiri membahas tentang perbedaan pendapat menyangkut soal tanah mereka yang lokasinya di Laha. Bertempat di Lantai 2 Balai Kota Ambon Rabu (16/2/2022).

“Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi pertemuan antara TNI AU dengan masyarakat Tawiri yang diwakili oleh pejabat pemerintah negeri maupun saniri Negeri Tawiri terkait dengan perbedaan pendapat menyangkut soal tanah mereka yang ada di Laha,” ungkap Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada pers, Rabu (16/2/2022).

Dikatakan, pernah masyarakat Tawiri mengambil langkah-langkah yang kurang mengedukasi dengan cara menutup jalan dan itu mengganggu sekali perjalan ke bandara sebagai tempat yg strategis untuk kepentingan Maluku.

“Oleh karena itu, pertama sekali saya bertemu dengan masyarakat Tawiri untuk mendengar mereka punya aspirasi, kemudian saya memfasilitasi untuk pertemuan antara masyarakat Tawiri dengan TNI AU untuk saling share,”jelasnya

BACA JUGA:  Kolaborasi Dengan Damkar Kota Ambon, Klinik Mata Utama Maluku Gelar Simulasi Kebakaran

Intinya cuma satu kata Walikota, mencari solusi terhadap masalah yang sementara dihadapi oleh kedua belah pihak.

Di satu sisi TNI AU menjust bahwa seluruh lokasi mereka itu kurang lebih 200 hektar lebih, sedangkan pada sisi lain Tawiri juga komplein bahwa mereka juga memiliki tanah reser dan rese dati negeri itu juga sehingga terjadi perbedaan pendapat sehingga menghasilkan langkah yang tidak inkonstitusional seperti yang diketahui bersama.

Oleh karena itu langkah yang pemerintah Kota Ambon ambil yaitu dengan mengundang kedua bela pihak.

Dalam pertemuan tersebut dari pihak TNI AU menjelaskan secara normatif mereka punya yang disertai dengan bukti-bukti kepemilikannya, dan Tawiri juga menjelaskan pertimbangannya.

“Selain itu saya juga minta pihak agraria BPN untuk juga memberikan pertimbangan teknis karena ada kecurigaan dari pihak Tawiri seakan-akan sertifikat yang terbit itu tidak prosedural,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Pj Walikota Launching Program Perubahan SmartProklim

Tapi ternyata dari penjelasn resmi BPN, sertifikat itu terbit atas dasar prosedur yang benar, lewat pentahapan-pentahapan sampai dengan terbitnya sertifikat itu sehingga kita bisa eliminir pendapat untuk itu.

“Selain dari agraria kita juga mengikutsertakan dan mengundang Jaksa selaku pengacara negara, maksudnya apa? Supaya mengantisipasi jangan-jangan kalau tidak ada kesepakatan lalu dibawah ke ranah sengketa hukum. Kalau itu sampai terjadi Kejaksaan selaku pengacara negara otomatis itu akan mewakili pemerintah dalam TNI dalam bersengketa sehingga kejaksaan juga bisa mengetahui dari awal ini prosesnya,ungkap Walikota sembari menambahkan dari hasil rapat tersebut akhirnya kita berkesimpulan bahwa perlu ada pengembalian batas dari BPN terhadap lokasi, dari pengembalian batas itu nanti kita akan lihat apakah ada masuk atau tidak di Tanah Tawiri.

BACA JUGA:  Diusir Dari Rumah Dinas, Edward Loppies Minta Perhatian Gubernur

Karena sambung Walikota sertifikat itu jelas-jelas, diatas tanah negeri Laha bukan Tawiri, itu yang sertifikat TNI AU, kemudian dari hasil pengembalian batas itu nanti kita lihat apakah ada tidak hak-hak orang Tawiri yang masuk disitu.

“Kalau itu sudah oke baru kita mulai tahap berikut, selanjutnya nanti kita akan melaporkan ke provinsi kepada gubernur ini kira-kira kondisi yang terjadi lalu saya akan minta pertimbangan dari provinsi bagaimana solusinya untuk menangani masalah ini. Karena bandara ini kan objek vital jadi bukan tanggng jawab kota saja tapi juga provinsi,”kata Ris sapaan akrab Walikota.

Dalam pertemuan tadi itu dengan suasana kekeluargaan saling pengertian sehingga mereka dari saniri juga berterimakasih karena dibuka dengan percakapan yang betul betul bagus sekali. “Saya rasa dialog itu bisa menghasilkan sesuatu yang positif,” harap Walikota. (L06)