Share

LASKAR – Pemerintah Kota Ambon menggelar seminar nasional sistem tanggap dini pencegahan konflik berbasis budaya dan kearifan lokal melalui media komunikasi (Sipetani Pelik) dan Launching Aplikasi,”Si Marinyo,Sistem Manajemen Data dan Informasi Terintegrasi dan Mengayomi  di ruang rapat Vlissingen, Senin (5/12/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, potensi tidak saja bersumber dari adanya segregasi sosial dan hubungan antar etnik tetapi juga dapat terjadi karena rasa tidak puas terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang tidak merata, ketimpangan atau kesenjangan ekonomi serta komunikasi dan informasi yang tidak berimbang.

Dikatakan, pemerintah menyadari dalam semua kebijakan memang tidak dapat memberi kepuasan kepada seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, ketika semua kebijakan dikeluarkan akan menimbulkan pro dan kontra.

BACA JUGA:  DPPKB Kota Ambon Kantongi Dua Penghargaan

“Salah satu upaya dalam mengatasi konflik adalah komunikasi, jalinan komunikasi yang baik dan terbuka akan menghasilkan hubungan yang harmonis. Pemerintah dalam semangat reformasi yang bercirikan keterbukaan informasi, senantiasa berupaya untuk menyediakan informasi tentang segala kebijakan yang dilakukan sehingga ada transparansi dalam tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat atau publik,”ungkap Wattimena.

Pasalnya, keterbukaan informasi publik diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 merupakan upaya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Pentingnya komunikasi sebagai hal mendasar dalam pencegahan konflik ini yang menjadi perhatian serius bagi Pemkot Ambon.

Dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Ambon yang berkolaborasi dengan Unika Soegijapranoto Semarang dalam deteksi dini pencegahan konflik.

BACA JUGA:  Petugas Kesulitan Atasi Kebakaran Hutan di Dusun Nahel

“Dalam tugas pokok dan fungsi yang dijalankan Diskominfo mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dalam hal keterbukaan informasi.

Maka, pengelolaan pelayanan pengaduan publik diharapkan memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya maka Pemkot telah mengintegrasikan semua kanal-kanal pengaduan yang dimiliki dalam SP4N-LAPOR! yang telah ditetapkan sebagai sistem pelayanan pengaduan di tingkat nasional. (L06)