Share
Jumpa Pers Jaksa Agung Republik Indonesia

LASKAR AMBON-Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berkesempatan hadir langsung dalam seminar nasional yang dilaksanakan Universitas Pattimura bertema, “Senergitas Penegakan Hukum di Negara Maritim” pekan kemarin.

Menurut Muhammad Prasetyo, sangat penting membahas masalah kerja sama dan senergitas antara aparat penegak hukum di negara maritim seperti Indonesia.
Dikatakan, Indonesia adalah negara kepulauan dan memiliki lebih dari 17.000 pulau-pulau dan 70% dari wilayahnya adalah laut.
“Kita semua tahu bahwa laut yang memiliki air yang melimpah, tetapi didalamnya tergandung aset kekayaan yang sangat luar biasa seringkali selama ini kurang kita sadari,” ujarnya.
Lautan dengan potensi didalamnya perlu dimaksimalkan.Eksploitasi dengan prinsip ekositem berkelanjutan merupakan sumbangan terbesar dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan bangsa ini.
Seiring dalam pemberitaan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, maka melakukan satu sikap dan tindakan yang tegas perlu ditingkatkan.Sebab yang dilakukan selama ini masih jauh dari harapan.
“Saya merasa masih kurang, dalam artian kita harus selalu menjaga kelangsungan laut kita.Bukan saja berbicara menjaga kekayaan laut tetapi kita juga menjaga kedaulatan negara kita,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Unpatti Profesor Marthinus Sapteno menyampaikan Maluku sebagai wilayah kepulauan, rawan terhadap tindak kejahatan kemaritian dan transnational crime.Ancaman tersbeut datang karena potensi SDA Maluku berada di laut, seperti migas dan biota lautnya.
“Oleh karena itu jumlah yang begitu banyak, otomatis akan ada gesekan kepentingan di wilayah kepulauan ini.Ada kejahatan di laut sehingga apa yang dilakukan melalui seminar, nantinya baik secara teoritis maupun praktis ditempuh cara penanganan secara lebih baik. Pikaran-pikiran bagi upaya pencegahan harus terus diperbaharui mengantisipasi pola kejahatan di laut dengan modus yang sangat bervariatif.Karena itu sinergitas penanganan hukum sangat diperlukan,” terangnya.
Senergitas dimaksud, kata Sapteno, bukan sekedar polisi jaksa dengan hakim tetapi Perguruan Tinggi juga punya tanggung jawab menyampaikan pikiran-pikirannya.(RL)