Share

LASKAR – Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan urat nadi perekonomian bangsa yang memiliki peran penting dalam pembangunan antara lain menjadi pilar utama kegiatan ekonomi penyedia lapangan kerja terbesar penggerak pemberdayaan masyarakat lokal penciptaan akses Pasar Baru sumber inovasi baru memberi kontribusi terhadap neraca pembayaran dan juga menjadi faktor penting dalam upaya penurunan Angka kemiskinan peran dan fungsi koperasi dan UMKM tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena pandemi covid-19 yang melanda dunia negara dan daerah.

Hal ini diungkapkan oleh penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian, Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil ( PK2UMK) Kota ambon Dana alokasi ( DAK ) non fisik tahun 2022 yang di gelar oleh Pemkot Ambon yang berlangsung Hotel Manise, Selasa (26/7/22).

BACA JUGA:  Peringati HPSN, Wattimena Ajak Masyarakat Budayakan Buang Sampah Pada Tempatnya

Lanjutnya, pandemi telah memberi dampak buruk pada sebuah sektor pembangunan termasuk sektor ekonomi, seperti melemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya angka investasi.

Perekonomian di daerah maupun pusat terjadinya pergeseran pola bisnis dan penerapan model bisnis yang tidak biasa di mana teknologi informasi dan komunikasi yang muncul membutuhkan waktu untuk beradaptasi. “Oleh sebab itu pemerintah hadir untuk mendorong percepatan pemulihan koperasi dan UMKM melalui terbitnya kebijakan pemulihan ekonomi nasional,”ujarnya

“Berbagai upaya dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya pada sektor operasi dan UMKM telah dilaksanakan seperti memberikan bantuan bagi pelaku usaha pemula menambah dana lpdb lembaga pengelola dana bergulir memberikan subsidi bunga serta mempermudah kredit atau pendanaan dan pembiayaan bagi koperasi dan UMKM dan juga memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM melalui kredit usaha rakyat atau kur yang terus dilaksanakan oleh pemerintah di masa pandemik dan juga pasca pandemik Sampai dengan saat ini,”ungkapnya

BACA JUGA:  Pemkot Ambon Salurkan Sembako Tahap Dua

Dak Non Fisik P2UMK adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan peningkatan kapasitas koperasi,usaha mikro dan kecil yang merupakan usaha pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Ambon sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga Pemkot menyambut baik dan mensupport penuh semua kegiatan/Program dari pemerintah pusat yang di laksanakan di daerah, dengan terus melaksanakan akselerasi dan sinkronisasi program/kegiatan di daerah sehingga dapat bersinergi

Pemerintah Kota Ambon sangat menyambut baik pelaksana kegiatan yang dilakukan tersebut sehingga ucapan terima kasih pun saya sampaikan kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi yang telah mempercayakan KotaAmbon sebagai pelaksanan kegiatan ini.

BACA JUGA:  Jelang HUT Kota Ambon Ke-448, KPP Pratama Ambon Gelar Jalan Sehat dan Bersih Lingkungan

“Kami mohon kiranya kegiatan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini dengan sumber Pembiayaan melalui dana alokasi khusus Non Fisik ini dapat lebih di perluas lagi untuk kegiatan kegiatan yang dapat mendorong percepatan tumbuh kembangkan nya koperasi dan UMK di kabupaten /Kota di seluruh Indonesia khususnya di Kota Ambon,”harapnya.

Wattimena berharap kegiatan ini dapat di manfaatkan sebaik baiknya oleh para peserta untuk menambah ilmu serta dapat membuka wawasan dan juga memberikan semangat baru dalam upaya kembangkan usaha lebih baik kedepannya. (L06)