AMBON, LaskarMaluku.com – Puluhan masyarakat dari Soa Adat Negeri Passo, Kecamatan Baguala, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Ambon Senin (26/8/2024)siang tadi
Puluhan masyarakat dari Soa Adat Negeri Passo, menyatakan sikap Mosi terhadap tidak kepercayaan mereka terhadap Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo dan Anggota Saniri Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Ambon atas pemberhentian Ketua Saniri, yakni Wellem Tuwatanassy dari jabatannya.
Ungkapan tersebut disampaikan sejumlah masyarakat Soa Adat Negeri Passo, yang terdiri dari Soa Koli, Soa Moni, Soa Rinsama dan Soa Maseng/Soa Bebas, di depan Kantor Bali Kota Ambon, Senin (26/8/2024), yang dipimpin langsung oleh Wellem Tuwatanassy.selaku Ketua Saniri Passo
Hal itu dibuktikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 01 Tahun 2024, tentang perubahan struktur pimpinan saniri negeri Passo, sisa masa bakti 2020-2026, tanggal 02 Agustus 2024 dan peraturan negeri Passo Nomor: 03 Tahun 2024, tertanggal 23 Juli 2024 tentang mata rumah parenta, Negeri Passo.
“Kami selaku Masyarakat Negeri Passo yang terdiri dari Soa-soa di atas Menegaskan bahwa surat pemberhentian Ketua Saniri Negeri Passo yang menyatakan bahwa Ketua Saniri Negeri passo telah bertindak meresahkan dan merugikan masyarakat passo dan juga bertindak diskriminatif tidak sesuai dengan realita yang terjadi selama Willem Tuwatanassy menjabat sebagai Ketua,” Teriak Wellem Ketua Saniri yang di Berhentikan sepihak oleh Saniri Negeri Passo saat membaca Tuntutan di Balai Kota Ambon
Menurutnya, Surat keputusan Saniri Negeri passo tentang pemberhentian ketua saniri juga dinilai mencederai peraturan yang berlaku karena logo pada surat keputusan tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya tertera pada surat keputusan.
“Bahwa Peraturan Negeri Passo Nomor 03 Tahun 2024 tentang Mataruma Parenta dalam BAB II Pasal 2 ayat (2) dan BAB III Pasal 3 itu dikarenakan tidak sesuai dengan atauran adat yang berlaku di Negeri Passo saat ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, Mata Ruma Parenta yang ada, hidup, dihormati berlaku dan diakui berdasarkan hak asal usul di Negeri sebagaiamana dimaksud pada ayat (1) adalah, mata ruma Parenta marga Simauw yang berasal dari garis keturunan Peter Chistian Simauw dan marga Sarimanella yang berasal dari garis keturunan Alberth Sarimanella dengan slack Boom atau silsilah keturunan mata ruma parenta masing-masing sebagaimana terlampir pada peraturan negeri ini yang merupakan satu kesatuan dan tak terpisahkan.
“Bahwa selama ini tidak pernah ada pertemuan antara Mata Ruma Parenta Simauw dan Mata Ruma Parenta Sarimanella dan masing-masing Mata Ruma Parenta memperlihatkan surat-surat bukti Slack BOOM sebagaimana yang disampaikan dalam Peraturan Negeri tersebut di atas,” jelasnya.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa, apabila Kepala Pejabat Pemerintah Negeri Passo dan Ketua serta Anggota Sanin Negeri Passo tidak mengundurkan diri dalam waktu yang sudah ditentukan maka kami akan melakukan aksi demonstrasi.
“Jika Pejabat Pemerintah Negeri Passo dan Ketua ,serta Anggota Saniri Negeri Passo tidak melepas jabatanya berdasrakan pertaturan nomor 3 tahun 2024 dalam waktu 3 hari, maka kami akan melakuan aksi demonstrasi besar-besaran dari Soa-soa ditas,” tegasnya.
“Kedatangan kami di Balai Kota Ambon ini selaku Masyarakat dan anak adat negeri passo ,kami menyampaikan aspirasi kami.Paslanya pihaknya mereka tidak puas dengan Prosedur yang terjadi di negeri Passo menyangkut saniri Negeri,” Tegas Welem kepada Wartwan Usai melakukan Orasi
“Jadi saya mau menyampaikan bahwa memang saya sebagai ketua Saniri Negeri Passo.pemberhentian saya selaku ketua Saniri Negeri Passo dinilai cacat hukum lantaran tidak sesuai aturan aturan atau mekanisme yang diatur dalam undang undang.
“Ke enam (6) saniri Negeri ,rekan Saya telah melepaskan saya dari Tugas Dan tangung jawab sebagai Ketua Saniri Negeri Passo,” jelasnya.
” Saya tidak merasa kecewa tapi kalau memang masyarakat Negeri adat mau untuk melepaskan seharusnya seluruh saniri negeri ,sembilan sembilan termasuk saya harus di lepaskan,supaya kita adil tidak ada Pro dan kontra kalau memang itu yang di inginkan oleh masyarakat adat,bukan saya sendiri saja yang di lepas,” ungkapnya.
9 Saniri Negeri harus di Berhentikan, pemilihan baru , baru itu dibilang kita Jentelman itu kita bertanggung Jawab .Tidak boleh ada Diskriminasi satu dengan yang lain
” Kami tegaskan kepada Pemerintah Kota,kalian sebagai tokoh-tokoh yang paling tinggi di Kota Ambon ,tolong dengarlah aspirasi masyarakat. kalau tidak ada hal yang salah kami tidak berani menyampaikan hal-hal seperti ini kami tidak mau ingin ada persoalan seperti ini tapi mari sebagai pimpinan di Kota Ambon ini Terimalah aspirasi masyarakat,” tegasnya.
kalau bisa panggil ,dan dudukan persoalan yang terjadi Jangan cuma kita satu pihak, supaya kita bisa mengklarifikasi persoalan yang terjadi
” Jadi saya mau sampaikan tolong lihat aspirasi yang kita sampaikan hari ini Jangan sampaikan terulang lagi dan terjadi di negeri – negeri lain yang ada di kota ambon ini.
Kami minta keadilan dan kebenaran sejujur jujuranya.ini hak kami, kami tidak pernah merugikan siapapun .
Pasalnya pemberhentian ini tidak Sah.
“Apa yang sudah di lakukan oleh enam saniri negeri ,pihaknya tetap berproses secara hukum pasalnya inj menyangkut nama baik dia dan keluarganya,”paparnya.
“Dirinya terkejut melihat surat keputusan Saniri Negeri Passo terkait pemberhentiannya. Lantaran logo
yang digunakan dalam surat tersebut tidak lazim. Dimana dalam administrasi Saniri Negeri Passo, logo yang digunakan adalah logo pemerintah kota Ambon, bukan. Logo atau gambar burung Garuda. Sebagaimana yang ada pada surat pemberhentiannya. terhadap saya sendiri yakni Ketua Welem Tuatanasi Lambang burung Garuda
Saniri Negeri Passo dalam administrasi surat menyurat nya tidak pernah menggunakan lambang burung garuda. Dan apa yang dilakukan saniri Negeri Passo ini adalah kejahatan dan mesti dipidana, ” Ujarnya
Pj Walikota Ambon segera mungkin perhatikan permasalahan ini .Pemerintah kota tolong lihat tolong, jangan ada petinggi petinggi datang untuk mengatur mengatur seperti ini,” pintahnya.
“Kita ini mau negeri passo ini baik tidak ada yang mau negeri, tidak baik dan tidak mau kekacauan di Negeri cuman itulah hak kami sebagai anak adat negeri passo dari 4 soa
Itu yang kami inginkan supaya negeri ini jangan terjadi ulang seperti ini lagi,” tutupnya.
Aksi yang di pimpin Ketua saniri Negeri Passo , Wellem Tuwatanassy berlangsung sekira pukul 11.00 WIT, di kawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol Pp). (L06)