Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon mencatat hingga saat ini sebanyak sekitar 4.000 masyarakat Kota Ambon yang telah menjadi pelaku usaha perikanan dan telah kantongi Kartu Pelaku KUSUKA.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon, Febby Maail, kepada wartawan di Balai Kota Ambon Selasa (21/3/2023)

Dikatakan, ribuan nelayan di Kota Ambon telah  memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

“Sudah sekitar 4.000 masyarakat Kota Ambon yang telah menjadi pelaku usaha perikanan tersebut. Tapi untuk KUSUKA itu ada terbagi beberapa kategori,” ungkap Maail.

Warga Kota Ambon yang telah miliki KUSUKA tersebut katanya , itu artinya pelaku usaha yang sudah memiliki identitas di satu data Kementerian Kelautan Perikanan.

BACA JUGA:  Hadler : PSBB Transisi V Penegakkan Sanksi dan Penindakan

“Yang sudah punya KUSUKA itu tandanya nama mereka sudah antri NIKnya juga sudah antri serta produk jenis usahanya juga sudah masuk dalam antrian,” terang Maail.

Menurutnya, 4.000-an pemilik KUSUKA ada yang menjadi nelayan penangkapan ikan, pembudidayaan ikan yang merupakan pelaku usaha perikanan dan ada pelaku usaha yang memelihara ikan sampai produksi.

“Ada pelaku usaha yang juga bergerak di bidang pemasar saja, jadi intinya seperti jibu-jibu dia tinggal beli lalu pemasaran. Selain itu ada juga pelaku usaha pengolahan di bidang perikanan.  Pelaku perikanan di bagian pengolahan itu seperti kami punya produk-produk, yaitu, nugget dan bakso ikan,” jelasnya.

Maail menambahkan, semua jaringan pelaku usaha di bidang perikanan akan tetap disebut sebagai pelaku usaha perikanan. Tapi ada banyak orang juga yang menjadi pelaku usaha dibagian perikanan tapi tidak mendaftarkan diri di satu data sehingga masih banyak yang tidak tercatat.

BACA JUGA:  Bumdes Kota Ambon Hidupkan UMKM di Tengah Pandemi

“Yang paling nyata itu pemasar, coba dilihat pedagang ikan ada berbagai macam-macam yang berjualan di pasar itu, cuma karena memang kadang juga teman-teman ini borong, mereka mau jual ikan, jual bumbu dan juga jualan yang lain. Jadi kami tidak spesifik mereka tapi kalau meraka mau menjadi pelaku usaha perikanan maka mereka harus menyatakan bahwa saya ini pemasar ikan,” akuinya seraya menambahkan persyaratan untuk miliki KUSUKA hanya memberikan NIK saja.

Masih menurut Maail, NIK itu penting supaya tidak ada data ganda. Nilai 4000-an ini kumulatif, jadi ketika sudah ada di aplikasi tercatat bahwa di Kota Ambon ada sekitar 4000 pelaku usaha perikanan. Untuk jumlah tersebut sudah tergabung dengan data-data pada tahun sebelumnya. (L06)