Share

AMBON, LaskarMaluku.com  – Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dasar Hukum RI Perwakilan Maluku, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, berharap oponi yang akan didapat nantinya adalahh wajar tanpa pengecualian.

“Kita kan disclaimer mudah-mudahan bisa naik sedikit lah. WTP sudah beryukurlah,” tandasnya, usai menghadiri Serah Terima LKPD Unaudited TA 2022, di ruang aula kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Jl. Laksdaya Leo Wattimena, Negeri lama, Kec. Baguala, Sirimau, Senin (20/3/2023).

Disinggung terkait dengan kesiapan item-item penilaian sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, dikatakan seluruhnya telah dipersiapakan dengan baik tinggal menunggu hasil audit yang akan berlangsung selama dua bulan kedepan.

BACA JUGA:  Kota Ambon Kembali Meraih Piagam Penghargaan KemenPAN-RB

“Semua item yang disebutkan tadi diantaranya akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi kendala pemeriksaan dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan tadi,” pungkas, Wattimena.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto mengungkapkan, proses audit akan dilaksanakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56.

“BPK mempunyai waktu dua bulan setelah penyerahan LKPD mulai hari ini,” terangnya.

Kata Purwanto, pemeriksaan ini akan difokuskan pada tiga hal utama.

Setelah proses audit tersebut baru pihaknya dapat memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaaan yang dilaksnakan sema dua bulan tersebut.

“Dapat kami laporkan, setelah menerima ini LKPD yang bapak-bapak

BACA JUGA:  Dirjen Dukcapil Beri Apresiasi Pelayanan Dikdukcapil Kota Ambon Semakin Baik

berikan ini, kami akan akan memeriksanya, dan difokuskan pada akun-akun atau mata anggaran, belanja bantuan parpol, dan evaluasi kendala pemeriksaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, legiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Sadali Lie, bersama dengan Kepala BPKAD Provinsi dan Inspetorat. Dari Pemerintah Kota (Pemkot), Wattimenna, didampingi Kepala BPKAD, Apries Gaspers, dan Kepala Inspektorat, yakni Jacob Silanno. (L06)