Share

LASKAR – Menghadiri Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Ketua Umum PPUAD (Pusat Pengalihan Umum Akses Disabilitas) Kota Ambon  Mien Rumlaklak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menyediakan kantor yang layak untuk ditempati penyandang disabilitas

Kata Rumlaklak, yang juga merupakan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) kota ini, mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya tak memiliki kantor, yang kemudian dengan inisiatifnya, mereka menyewa gedung, agar memiliki kantor yang representatif dan tentunya layak untuk bekerja.

“Sampai sekarang kami pindah-pindah kantor karena tidak memiliki kantor. Jadi selama ini, saya sendiri pindah-pindah untuk kontrak kantor. Jadi hari ini saya minta dari Pak Walikota, mungkin ada unit pelaksana teknis dinas (UPTD), atau rumah-rumah dinas yang mungkin tidak dipakai, boleh diberikan untuk kami berkantor,” pintanya, saat menyuarakan aspirasinya, di teras depan Balai Kota Ambon, Jumat (23/9/2022).

BACA JUGA:  Sugiman : Vaksinasi Dalam Rangka Dukung Wisata Bahari dan Penyelenggaraan G20

Permintaan ini kemudian ditanggapi oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena. Katanya, saat ini pihak Pemkot masih harus memprioritaskan yang paling utama.

Pasalnya, sampai dengan hari ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon juga belum memiliki gedung kantor untuk bekerja dan masih menyewa gedung.

“Dinas yang mengurus disabilitas kan dinas sosial. Ini saya mau memberitahukan, Dinas ini saja belum memiliki kantor, masih juga berpindah kantor. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang mengurusi bencana di kota ini saja belum memiliki kantor,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya untuk menyediakan lokasi kantor bagi dinas terkait baru kemudian bagi PPAUD. Wattimena berjanji, Pemkot tidak akan melepas tangan dari kaum disabilitas.

BACA JUGA:  Kota Ambon Terapkan PPKM Level I

“Terlalu banyak kesulitan tetapi akan berusaha untuk memfasilitasi kaum disabilitas,”ungkapnya.

Dirinya menandaskan, tak hanya keluhan disabilitas namun pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan semua keluhan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.

Seluruh persoalan masyarakat yang disampaikan dalam program WAJAR ini, akan di ditindak lanjuti. Dan melalui program ini, menandakan bahwa masyarakat masih perlu untuk kita perhatikan lebih baik lagi. (L06)