AMBON, LaskarMaluku.com – Tim Asesor ACQUIN dari Jerman melakukan visitasi Universitas Pattimura Ambon terkait dengan akreditasi dua belas Fakultas di lingkup Universitas Pattimura Ambon.

LaskarMaluku

Asesor ACQUIN ini, melakukan visitasi dalam rangka asesmen akreditasi internasional (akreditasi unggul).

Vitasitasi akreditasi dari ACQUIN itu dilakukan dalam rangka persiapan awal sampai sejauh mana kualitas dan standar akreditasi unggul dari dua belas (12) Fakultas ini, mempersiapkan diri menjadi Fakultas yang berkompeten dimasa mendatang.

LaskarMaluku

Kegiatan visitasi akreditasi dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mengamati performa para dosen dalam kegiatan pembelajaran rutin, melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi data sery informasi yang telah disampaikan oleh setiap fakultas.

LaskarMaluku

Setidaknya ada empat instrumen yang menjadi penilaian tersebut;

  • Kinerja para dosen disetiap Fakultas dalam mengelola proses pembelajaran.
  • Kepemimpinan Fakultas satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
  • iklim lingkungan belajar dan
  • Kompetensi hasil pembelajaran lulusan serta sarana prasarana pendukung lainnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Dr Hendrik Salmon, SH,. M.H membenarkan kalau vitasitasi awal itu akan dilanjutkan dengan kontrak penandatanganan bersama yang melibatkan dua belas Fakultas.

LaskarMaluku

“visitasi awal itu untuk melihat kita punya kesiapan dengan sarana prasarana akademi itu kita sudah siapkan ini dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak; nah kontrak ini mereka baru kirim dan itu melibatkan 12 program studi dalam lingkungan Universitas salah satunya Fisip ini punya dua program studio nanti di akreditasi yaitu ilmu pemerintahan dengan sosiologi kemudian dari ekonomi itu akuntansi dan manajemen kemudian dari FKIP itu punya empat program studi yang disiapkan untuk melakukan akreditasi dan mereka ini lagi, susun dokumen.

“Jadi hukum ini karena perintis makanya Fakultas Hukum punya dokumen telah terefikasi duluan dari pada sembilan Fakultas lainnya yang dipersiapkan di lingkungan Universitas Pattimura Ambon, “urai Dr Hendrik Salmon,.SH,. MH kepada LaskarMaluku.com Kamis, (5/12/24) siang usai pertemuan bersama dengan Rektor Unpatti.

Pertemuan dengan Rektor Unpatti, Prof DR Fredy Leiwakabessy tadi itu, lanjut Hendrik Salmon, terkait dengan penyerahan kontrak kepada lembaga aksesor.

“Kita menyerahkan kontrak dengan lembaga asesor untuk menandatangani persetujuan kontrak Akreditasi Internasional ini. Lembaga Asesor yang dimaksud adalah ACQUIN berasal dari negara Jerman. ACQUIN terdaftar di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) sebagai lembaga akreditasi Internasional, “kata Dekan Fakultas Hukum, Dr Hendrik Salmon.

Pertemuan terbatas itu selain membahas soal agenda visitasi akreditasi unggul dan agenda berikutnya terkait Konflik hukum yang dihadapi Rektor Unpatti dan Hendrik Salmon selaku Dekan Fakultas Hukum.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon telah memutuskan Rektor Unpatti kalah dan Hendrik Salmon diberhentikan sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Periode 2024-2028 dalam sengketa Nomor 23/G/2024/PTUN.ABN.
Karena Rektor Unpatti dan Hendrik Salmon sangat diduga telah menyalahi kewenangan.

Meski demikian Rektor Unpatti Prof DR Fredy Leiwakabessy telah memerintahkan Dekan Fakultas Hukum untuk menempuh langkah hukum sampai titik darah penghabisan. (LO5)