LASKAR – Masih dalam upaya melindungi pegawai dan ikhtiar pemutusan mata rantai corona virus disease 19 (Covid-19), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku gandeng Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Maluku lakukan tracing awal dengan menggelar Tes Antigen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Rabu (23/02/2022).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai ini dilangsungkan di pelataran kantor wilayah pagi hingga siang tadi. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk melacak dan mengidentifikasi seberapa banyak pegawai yang telah terpapar setelah sebelumnya sebanyak lima (5) pegawai terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

“Telah banyak upaya yang telah kita lakukan dalam mendukung program pemerintah dalam hal ini melakukan perlawanan terhadap wabah yang terus melanda negeri ini, dari protokol kesehatan yang diperketat, pengurangan mobilitas kerja di kantor, hingga pemberlakuan work from home sesuai dengan surat edaran,”jelas Andi Nurka sembari menambahkan tes antigen serentak kepada pegawai inipun dilaksanakan agar dapat dilakukan penanganan berkelanjutan sehingga angka penularan bisa diminimalisir.

Mengambil kesempatan sebagai peserta tes antigen pertama, Andi Nurka merasa legah dengan hasil negatif yang keluar selang beberapa menit setelahnya.

Melanjutkan kegiatan, seluruh pegawai satu persatu lakukan antrian untuk mengambil kesempatan, dari 128 pegawai yang ikut berpartisipasi lima (5) dinyatakan positif dan langsung diarahkan untuk melakukan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan melakukan Isolasi Mandiri. (L06)