LASKAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta untuk terus memberikan pelayanan ditengah pandemi Covid-19 serta mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program/kegiatan, dalam rangka menjawab berbagai kebutuhan harapan dan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH saat mengambil sumpah/janji dan melantik 7 orang Pejabat Administrator dan 5 orang Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, yang berlangsung di lobi lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin (09/08/2021)

Dikatakan, dengan adanya penempatan para pejabat yang baru, diharapkan mampu untuk mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah kita lakukan.

“Sebut saja RSUD dr. Anaktototi Larat membutuhkan perhatian dan dukungan dari kita semua, karena itu Saya mengimbau Direktur RSUD yang baru untuk melakukan pembenahan, dalam rangka peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Anaktototi  Larat,”pinta orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini seraya meminta untuk segera melakukan inventarisasi kebutuhan rumah sakit untuk dilaporkan secara resmi kepada Bupati melalui Dinas Kesehatan.


Dirinya berharap, dengan adanya Direktur rumah sakit yang baru, pelayanan kesehatan di RSUD dr. Anaktototi Larat semakin meningkat dan semakin baik guna menjawab pelayanan kesehatan lebih maksimal kepada masyarakat.

“Saya berharap agar para pejabat yang lain, melaksanakan tugas dengan baik serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau kepentingan lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khusus UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN untuk dipedomani dalam pelaksanaan seluruh tugas dan tanggung jawab masing-masing,”pinta Bupati.Acara pelantikan juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan sejumlah pimpinan SKPD.

Berikut nama para pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 821.23 -270 -Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021; Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar, Nomor 821.23 – 271 – Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021 dan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar, Nomor 821.24 – 272 – Tahun 2021 tanggal 6 Agusutus 2021 :

1. Drs. Thomas Rangotwat sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;

2. Novita L. Latuheru, SP sebagai Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan;

3. Efradus Jufri Titirloloby, S.Sos sebagai Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;

4. Agustinus Ohoitimur, S.Sos, M.Ikom sebagai Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;

5. Petrus Kelbulan, ST sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi;

6. Aleksandra Saihilaitua, SKM sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan;

7. dr. Yeri Zakarias Pattipeilohy, sebagai Direktur RSUD dr. Anaktototi Larat;

8. Juliana Fatlolon, SP Kepala Seksi Produksi pada Dinas Pertanian;

9. Ayub Letlora, AMG sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada RSUD dr. Anaktototi Larat;

10. Falentina Batseran, S.Kep sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Bina Keperawatan pada RSUD dr. Anaktototi Larat;

11. Samuel Godlif Labobar, AMK sebagai Kepala Seksi Monitoring Rekaman Medis dan Pengendalian Pengawas pada RSUD dr. D. Anaktototi Larat; dan

12. Lea Batmanlusi, SE sebagai Kapala Sub Bagian Perencanaan pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja. (L03)