LASKAR – Guna memboboti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara, tiga anggota DPRD Maluku diundang khusus Pemda Malra untuk melakukan pembobotan RTRW di Ambon, Senin (4/7/2022).

Menurut Amir Rumra, mereka diundang oleh Pemda Malra dalam rangka pembahasan draft revisi RTRW Provinsi Maluku, khususnya usulan perbaikan dokumen dari Pemda Kabupaten Maluku Tenggara yang di kawal langsung oleh Bupati Malra Drs M.Thaher Hanubun untuk segera di perbaiki.

Rancangan revisi RTRW Provinsi Maluku, tahun 2022-2042 bersama tim penyusunan draft revisi RTRW Provinsi Maluku, sehingga semua usulan perbaikan yang disampaikan oleh Bupati Malra lewat Bappeda ditandai dengan penandatangan berita acara penerimaan draft perbaikan oleh Kepala Bappeda Malra.

Rumra berharap, RTRW ini segera rampung sehingga menjadi acuan untuk pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara. (*/L02)