LASKAR – Bupati Maluku TenggaraM. Thaher Hanubun menandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman Daerah antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah), Kamis (18/11/2021) bertempat di Ruang Rapat PT.SMI (Persero), Gedung Sudirman Sahid Center Jakarta Pusat.

Pinjaman Rp 100 miliar ini sendiri untuk membiayai Proyek Peningkatan 3 Ruas Jalan dan Pembangunan 1 ruas jalan di Kabupaten Maluku Tenggara.

Langkah ini ditempuh Pemkab Malra dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga dilakukan salah satu alternatif pembiayaan berupa pinjaman daerah.

Implementasi terhadap kebijakan ini, telah berproses sejak 2020, dan oleh karena pendemi Covid-19, baru dapat terealisasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri dan PT.SMI (Persero).

Sementara unsur Pemkab Malra terdiri Bupati M. Thaher Hanubun didampingi Sekda Malra Drs. A. Yani Rahawarin, M.Si bersama jajaran.

Turut mendampingi pimpinan DPRD Malra masing-masing ketua Minduchri Koedoeboen, dan kedua wakil yaitu Alberth Efruan dan Johanis Bosco Rahawarin.

Kegiatan ini menandai dimualinya pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan pada ruas jalan prioritas yakni :

1. Peningkatan Jalan Hotmix Ruas Jalan Sp. Ngurdu – Bombay – Ad – Ohoiraut

2. Peningkatan Jalan Hotmix Ruas Jalan Sp. Elat – Weduar  l.(segmen) Tamangil – Weduar

3. Peningkatan Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar Feer.

1. Peningkatan Jalan Hotmix Ruas Jalan Sp. Ngurdu – Bombay – Ad – Ohoiraut

2. Peningkatan Jalan Hotmix Ruas Jalan Sp. Elat – Weduar  l.(segmen) Tamangil – Weduar

3. Peningkatan Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).

4. Pembangunan Jalan Hotmix Ruas Jalan Ohoidertawun Bawah – Ngiarwarat – Ohililir.

Bupati Thaher dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada PT.SMI (Persero) yang sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara melalui pemberian pinjaman kepada Pemda.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kemenkeu RI yang turut membantu dalam hal proses pengusulan sampai dengan rekomendasi atas pinjaman ini,”ungkap Hanubun sembari menambahkan, terima kasih juga disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra yang memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

Sementara, Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen dalam sambutannya menyampaikan komitmen Lembaga legislatif untuk ikut mengawal proses penganggaran terkait hal-hal yang menjadi kewajiban Pemda dalam APBD Tahun 2021, 2022 dan 2023.

Perwakilan Menteri Keuangan RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan inovasinya dalam rangka percepatan pembangun infrastruktur di daerah. (*/L05)