Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Sesuai instruksi Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, direncanakan pada tanggal 3 Februari  2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menertibkan kawasan Pasar Lama.

Asisten II Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy memastikan penertiban Pasar lama pada awal bulan depan. “Pasar lama itu akan ditertibkan  sesuai instruksi Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,” kata Fahmi kepada pers di Ambon, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, penetapan tanggal 3 Februari 2023 sudah final dilakukan penertiban Pasar Lama.

“Pemberitahuan sudah disampaikan ke masyarakat yang menempati lokasi Pasar Lama itu, dan warga yang menempati kawasan itu juga sudah sepakat,”ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon itu.

Terkait jumlah lapak yang akan ditertibkan, urai Fahmi, terdapat sekitar 60 lapak yang bakal kena penertiban.

“Setelah itu, penertiban akan dilanjutkan pada Pasar Gambus. Namun ini akan dilakukan selang beberapa waktu setelah penertiban Pasar Lama,” imbuhnya.                  

Fahmi menyebutkan sebelum penertiban Pasar Gambus ada permintaan warga untuk persiapan diri dan evakuasi barang-barang.

“Karena warga yang ada pada Pasar Gambus meminta waktu, dan itu mereka sampaikan ke Penjabat Walikota untuk persiapan terkait proses pemindahan/penertiban dan lainnya  karena di situ tidak hanya pedagang, tetapi ada juga warga masyarakat, dan itu disetujui, tapi itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah penertiban Pasar Lama,”jelasnya.

Alasan penertiban, lanjut Fahmi, mengingat Pasar Lama dan Pasar Gambus adalah aset Pemkot Ambon yang perlu ditertibkan.

“Jika tidak, maka akan diambil alih oleh Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), seperti yang pernah dilakukan sebelumnya terhadap aset pemerintah di kawasan Tanah Tinggi,” lanjutnya.

Fahmi menambahkan setelah ditertibkan, kawasan Pasar Lama dan Pasar Gambus tersebut berpotensi dapat ditingkatkan sebagai tempat wisata, atau lainnya termasuk dalam rencana pembangunan sebagai Pelabuhan Pelindo.

“Warga dan Pedagang bersedia untuk ditertibkan itu untuk Pasar Lama, dan Pasar Gambus. Kita akan tunggu kebijakan selanjutnya dari pak Penjabat Walikota,” pungkasnya. (L06)