LASKAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yohanis Batseran,S.Sos menjelaskan, proses seleksi CPNS tahun 2019 dilakukan secara profesional tanpa ada intevensi dan rekayasa dari pihak manapun.
Pasalnya, hasil pengumuman Bupati Kepulauan Tanimbar nomor :810/747/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemerintah KKT adalah hasil murni yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional kepada Pemerintah Daerah, dan Pemda KKT mengumumkan berdasarkan hasil dari Menpan.
Batseran mengatakan semua proses dari awal dilakukan secara online. “Memang kita sudah melakukan proses ini secara profesional. Kita lakukan secara online, kita umumkan kepada para pelamar lalu mereka melakukan pendaftaran secara online, dan setelah pendaftaran dilakukan verifikasi administrasi. Yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan berkas tidak lengkap,”jelas Batseran kepada LASKAR, Selasa (21/07/2020) di ruang kerjanya.
Dikatakan, pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dipersilahkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah lakukan di Bulan Maret 2020 lalu.
“Seharusnya dilakukan tahun 2019, namun pertimbangan dari Menpan banyak daerah yang belum menganggarkan pelaksanaan seleksi CPSN 2019, makanya ditunda ke tahun 2020 sehingga daerah-daerah yang belum menganggarkan untuk dianggarkan pada tahun 2020 termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”jelasnya.
Menurutnya, formasi yang diusulkan ke Menpan sebanyak 260, dan dari formasi 260 itu dilakukan seleksi untuk beberapa jabatan yang dilamar.
“Yang memenuhi persyaratan dan mengisi formulir untuk seleksi kompetensi di bidang itu hanya 176. Jadi dari formasi 260 itu, ada fomasi yang kosong sama sekali karena tidak memenuhi passing grade. Jadi nilai ambang batas tidak mencukupi sehingga yang lolos ini cuma 176,”ungkap Batseran seraya menambahkan, dari 176 itu ada formasi yang dikejar oleh pelamar yang dibuat perengkingan, ada peringat 1, 2 dan 3 untuk merebut formasi itu.
Ditanya soal tahapan selanjutnya, Batseran memaparkan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mana dijawalkan pada bulan September dan Bulan Oktober.
Batseran menambahkan, sesuai arahan dari Kepala Kantor Kepegawaian Negara Region IV Makassar bahwa karena kondisi Covid-19 sehingga pelamar yang mengikuti SKB akan dilakukan inventarisir ulang, sehingga yang tidak berada di Saumlaki tetapi berada di Ambon, Jakarta, Makassar dan tempat lain nantinya akan mengikuti seleksi di tempat domisili saat ini.
“Jadi kartu tes itu akan dicetak ulang berdasakan domisili sekarang. Dan untuk KKT kita akan mintaa di Bulan Oktober 2020,”ujarnya sambil berharap semoga formasi yang telah diisi oleh para pelamar sebagian besar itu putra-putri Tanimbar, sehingga mereka betah untuk mengabdi bagi Kepulauan Tanimbar baik tenaga guru, medis maupun tenaga-tenaga teknis lainnya semoga semua formasi itu bisa terisi.
Soal nilai, Batseran menerangkan untuk SKB yang akan dilaksanakan ini, diharapkan juga pelamar bisa memenuhi standart untuk ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Semoga nilai mereka semua bisa memenuhi untuk ditetapkan sebagai CPNS. Karena dari hasil SKB ini akan diambil nilai 40 dan 60. Dimana 40% dari SKD dan 60% dari SKB,”kata Batseran. (L03)