Share

LASKAR – Benhur George Watubun, ST, akhirnya resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 menggantikan Drs Lucky Wattimury yang sebelumnya menjabat ketua DPRD Provinsi Maluku periode 2019 – 2024.

Politisi PDI-P ini diambil sumpah/janji dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam negeri, Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4 – 6224 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Sebelumnya, Watubun dijabat sebagai anggota Komisi I  DPRD Maluku Bidang Pemerintahan dan juga sebagai Ketua Fraksi PDI-P Maluku.

Sebelum pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Maluku dilaksanakan, rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku tersebut di Pimpin oleh Plh Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Wakil ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Senin (19/12/2022) di lantai 2 ruang sidang paripurna DPRD Maluku.

Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 100.2.1.4 – 6223 tahun 2022 tentang pengangkatan Benhur G Watubun sebagai Ketua DPRD Maluku dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dalam sambutan tertulis menyampaikan terima kasih kepada Lucky Wattimury Ketua DPRD Provinsi Maluku yang baru saja diganti yang telah mengabdi 3 tahun 3 bulan.

“Kiranya Tuhan yang maha kuasa anugerahkan hikmat dan kebijaksana kepada Pak Lucky bersama dengan keluarga”ungkap Sairdekut.

Dijelaskan, pelantikan Benhur Watubun secara langsung komposisi fraksi dan alat kelengkapan di tubuh PDI-Perjuangan juga mengalami pergantian.

Berdasarkan surat yang diterima Ketua Fraksi PDI-Perjuangan dijabat oleh Jaber Jebit Pattiselano menggantikan Watubun yang telah menjadi Ketua DPRD Maluku.

Sementara alat kelengkapan dewan sesuai surat Fraksi PDI- Perjuangan juga mengalami perubahan, dimana Pattiselano juga menggantikan Benhur Watubun sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) juga anggota Badan Musyawarah (Bamus).

Sementara Arti Hasanah Soulisa menggantikan Pattiselano sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) dan Pattiselano juga menggantikan Benhur Watubun sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD).

Lucky Wattimury  menggantikan Arni Hasana Soulisa sebagai anggota Badan Musyawarah (BAMUS), sedangkan baik Wattimury maupun Watubun sebagai anggota Komisi I DPRD Maluku.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun dalam sambutannya, mengatakan DPRD sebagai wujud penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat tidak hanya sekedar berperang, membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi harus dapat memainkan peran sebagai wakil masyarakat.

“Karena perubahan sosial dan perkembangannya yang terjadi dalam kehidupan masyarakat menuntut kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dan pemahaman,” ujar orang nomor I di DPRD Provinsi Maluku ini.

Menurut Watubun, tantangan yang dihadapi oleh DPRD sebagai lembaga maupun sebagai anggota dewan akan semakin berat. Yang membutuhkan adanya, kepudulian, semangat kerja, motivasi, dedikasi dan loyalitas serta partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.

“Lebih dari pada itu, anggota dewan harus menjadi contoh dan teladan bagi rakyat dan masyarkat yang di wakilinya,” pungkasnya.

Lantaran itu Watubun mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku untuk senantiasa meningkatkan fungsi dan peran sebagai anggota DPRD demi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Maluku.

“Selaku Ketua DPRD yang baru saja mengucapkan janji saya berharap adanya dukungan dari berbagai pihak sehingga tugas dan tanggungjawab selaku pimpinan dewan dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dikatakan pemerintah daerah dan DPRD adalah merupakan mitra kerja yang saling mendukung dalam konteks tugas dan tanggungjawab masing-masing.

“Dalam semangat kemitraan itulah kami sangat mengharapkan dukungan dari Bapak Gubernur dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersam-sama berupaya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Maluku yang kita cintai ini,”harapnya seraya mengakui jika kita tentu saja memiliki tugas fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, sambung Watubun dalam menyikapi kepentingan masyarakat maka kita harus barada pada sebuah presepsi yang sama bahwa kepentingan rakyatlah yang mesti ditempatkan pada porsi terdepan dan yang utama untuk terus diperjuangkan dalam setiap pemerintahan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik.

“Atas dasar itu selaku Ketua DPRD saya sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam setiap agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Maluku dalam kurung 1 tahun 9 Bulan kedepan,” tandasnya.

Watubun juga, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pimpinan  Instansi, Sipil, Militer di Provinsi Maluku, juga para Bupati Walikota yang berkenan hadir pada kesempatan ini.

Dirinya mengajak semua untuk lebih membangun koordinasi dan sinergititas dalam segala bidang bagi kepentingan masyarakat dan daerah ini menuju ke arah yang lebih baik.

Setuasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang telah kondusif adalah bua kerja dari kita semua baik TNI -Polri maupun seluruh komponen masyarkat di Maluku.Untuk itu menjadi kewajiban kita semua untuk tetap menjaga dan memelihara kondusif  tersebut sehingga dengan berbagai program pembangunan yang sementara akan dilaksanakan dapat berlangsung dengan baik.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutanya mengatakan kalimat inspirasi dari seorang jurnalis juga dosen Amerika “Jika kita tidak berubah, jika kita tidak berarti kita tidak benar-benar hidup”.

Arti dari kalimat inspirasi tersebut, kata Gubernur, memberi penegasan tentang pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa terjadi sebagai tanda organisasi tersebut sedang tumbuh dan berkembang.

Menurut Gubernur, sehubungan dengan hal itu, yakni ada dua hal penting yang perlu saya sampaikan, pertama saya memberikan apresiasi atas terlaksananya pengucapan janji saudara Benhur G Watubun, ST sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung aman dan lancar, bahkan kita terkaget-terkaget mendengar suara ketua DPRD yang baru begitu tegas.

Kepercayaan dari negara yang sudara terima harus ditindaklanjuti dengan menunjukan darma bakti serta pengabdian saudara bagi institusi, daerah dan masyarakat Maluku.

Dan yang kedua, saya berharap pelantikan ini akan menjadi momentum untuk lebih memaksimalkan komunikasi, koordinasi dan berkaloborasi antara eksekutif dan legislatif dalam semangat kemitraan.

Sebagai orang-orang yang terpilih oleh rakyat, kita tetap diingatkan bahwa kepentingan rakyat adalah yang utama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Akhirnya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Maluku, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudaraku Benhur G Watubun, ST, sekaligus anak buah saya di DPD PDI- Perjuangan yang telah menerima amanah dan tugas yang mulia ini,”ungkapnya. (L04)