Share
Rumah Sakit Umum Pusat Dr.Johanes Leimena
LASKAR – Direktur Utama RSUP Dr Johannes Leimena, Celestinus E. Munthe mengatakan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr.Johannes Leimena Ambon bakal dioperasikan pada tanggal 26 Mei 2020 setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Saat ini pelayanan RS dr.Leimena hanya dikhususkan bagi pasien Covid-19. Jadi secara keseluruhan pelayanan hanya bagi pasien Covid-19,”kata Munthe kepada pers, Rabu (20/05/2020) di kantor Gubernur Maluku. 
Soal tenaga kesehatan, menurut Munthe diambil dari Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kota Ambon.
“Tenaga medis dari Puskesmas, RSU Daerah maupun swasta kita tarik menjadi tenaga pelaksana,”ungkap Munthe seraya menambahkan, sarana dan prasarana akan disiapkan oleh pihak rumah sakit sementara untuk SDM akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah Maluku.
Kebutuhan-kebutuhan RSU Dr Leimena, tambah dia, akan disupport langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Seiring dengan situasi saat ini, Munthe mengatakan, petugas yang akan beroperasi di RSUP dr Johannes Leimena, dikarantina selama masa penugasan.
Untuk tenaga kesehatan yang diperlukan 120 tenaga medis, yang nantinya dibagi dalam 4 tim yang mana 1 tim terdiri dari 30 tenaga medis.
Keempat tim ini, sambung Munthe akan memberikan pelayanan secara bergantian, yang mana satu tim ini akan melakukan pelayanan selama 2 minggu dan setelah itu akan dikarantina selama 2 minggu
Sementara untuk sarana pelayanan, menurutnya RS mempunyai 200 tempat tidur untuk pelayanan, sedangkan untuk pelayanan yang khusus bagi pasien Covid, disiapkan 21 tempat tidur dan ventilator.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr Meykal Pontoh menjelaskan RSUP menetapkan standart-standar sehingga tidak terjadi kontaminasi dari dalam ataupun dari luar RS.
Pontoh menambahkan semua petugas akan dilakukan RDT dan dikarantina untuk memastikan ketika melakukan pelayanan kepada masyarakat tenaga medis tersebut sehat.
“Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS tersebut selama 1 bulan kedepan tidak akan ketemu dengan keluarga, karena Dikarantina sebelum pelayanan maupun sesudah melakukan pelayanan,”jelasnya. (L02)