Share
Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon , J.R.Adriaansz
LASKAR – Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon saat ini membutuhkan kurang lebih 15 ribu baju Hazmat (alat pelindung diri) bagi paramedis dan petugas yang tersebar di 22 unit Puskesmas yang ada di Kota Ambon. 
Sementara Hazmat yang dimiliki melalui bantuan dari Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi hanya berjumlah 850 unit. 
Oleh sebab itu, dalam upaya mengantisipasi kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) secara khusus Baju Pelindung atau Hazmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon memberdayakan para penjahit lokal untuk membuat APD dimaksud.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon selaku Juru Bicara (Jubir) Gustu Kota Ambon, J.R.Adriaansz, Kamis (30/4/2020) di Ambon.
Baju Hazmat Berbahan Spunbond Polietilena
“Kebutuhan kita saat ini kurang lebih sekitar 15 ribu baju Hazmat bagi paramedis dan petugas yang tersebar di 22 unit Puskesmas yang ada di Kota Ambon. Sementara Hazmat yang kita miliki melalui bantuan dari Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi hanya berjumlah 850 unit,” kata Adriaansz yang juga juru bicara Gustu.
Dirinya menjelaskan, bahwa untuk mengatasi hal tersebut, maka Gustu telah mengambil kebijakan untuk menjahit baju Hazmat dengan memanfaatkan sanggar jahit yang dilatih khusus untuk menangani penjahitan baju Hazmat.
“Sesuai dengan apa yang kita rencanakan, dalam waktu dekat kurang lebih sekitar 400 Unit Baju Hazmat sudah bisa terselesaikan,”ungkapnya seraya menambahkan, 400 buah baju Hazmat tersebut, akan diperuntukkan khusus bagi Cleaning Service dan Supir yang bertugas di Puskesmas. 
“Perlu kita ketahui bahwa baju Hazmat itu harus dan wajib digunakan oleh seluruh petugas yang ada di puskesmas, baik dokter, perawat, apoteker, Cleaning Service maupun Supir. 400 unit tersebut, kita akan berikan bagi para cleaning service dan supir, sementara ketersediaan 850 unit dari Kemenkes dan Provinsi Maluku, akan digunakan oleh Para Dokter dan Perawat,” rinci Joy sapaan akrab Adriaansz.
“Baju Hazmat hanya untuk sekali penggunaan, yang berarti, setelah dipakai, maka baju tersebut harus segera dimusnahkan,”jelasnya. 
Berdayakan Penjahit Lokal
Dirinya mencontohkan, seorang petugas mulai menggunakan baju Hazmat dari jam 8 pagi sampai dengan sore hari, maka setelah dilepaskan, baju tersebut tidak bisa lagi digunakan, harus segera dimusnahkan dan diganti dengan yang baru.
Karena itu, terkait persediaan APD dalam hal ini Baju Hazmat, Pemerintah Kota Ambon tidak bisa menunggu bantuan dari pusat, melainkan harus mengambil langkah-langkah agar pelayanan terhadap para pasien tetap berjalan dengan baik dan tidak terhambat.
Terkait bahan yang digunakan, lanjut Jubir Gustu, merupakan bahan standar atau bahan yang sama dengan baju Hazmat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.
Ditambahkan, bahan yang digunakan adalah bahan Spunbond Polietilena, sama dengan bahan yang digunakan Kementerian Kesehatan.
“Lebih baik kita menyediakan baju Hazmat dengan kualitas jahit yang mungkin berbeda dengan bantuan dari Kemenkes (namun dengan bahan standar yang sama dengan Kemenkes), tapi kita bisa menyelamatkan nyawa para petugas yang ada di Puskesmas, secara khusus bagi Cleaning Service dan Supir, daripada menunggu bantuan yang pastinya akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada pasien,” jelas Jubir Gustu.
Menurut Jubir, Pemkot Ambon tetap mengambil langkah antisipatif mengingat para petugas pun tidak mengetahui kondisi pasien yang datang untuk diperiksa di Puskesmas.
“Karena itu Pemerintah mengambil langkah-langkah pengamanan sedini mungkin terhadap para petugas paramedis, serta seluruh petugas yang ada di puskesmas,” tandas Jubir Gustu. (L01)