Share

Benhur Watubun

LASKAR – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, banyak temuan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, tentang adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yang kemudian terkoreksi sangat banyak. Selain itu, ada juga daerah yang DPT mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Dirinya mencontohkan di Kabupaten Kepulauan Aru, DPT mengalami kenaikan, tetapi di tiga kabupaten lain yakni, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) DPT-nya mengalami penurunan yang tajam. 

“DPRD Maluku akan memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Maluku pada 9 Desember 2020 mendatang,”kata Watubun kepada pers, Senin (09/11/2020).

BACA JUGA:  Naik Pangkat, Jeffry Apoly Rahawarin Jabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III

Selain itu kata Watubun, ada juga permintaan tambahan TPS di SBT, karena ada jangkauan desa/dusun ada yang 2 kilo sampai 37 kilo, dan itu dibutuhkan political will dari penyelenggara, supaya mereka bisa memberikan tempat bagi hak-hak konstisional masyatakat.

“Paling tidak pada tanggal 9 Desembe masyarakat harus terlibat dan hak-hak tersalurkan secara konstisional memilih pemimpin,”ujar Watubun.

Lantaran itu, dirinya meminta Bawaslu untuk dapat menggunakan media sosial dan media massa secara baik karena PKPU 11 menghendaki itu.

“Sebagai anggota komisi kami minta hal-hal ini harus diperhatikan oleh Bawaslu termasuk KPU. Kami juga meminta prosedur penegakan hukum harus dilakukan secara baik,”harapnya seraya menambahkan, Gakumdu harus dimanfaatkan secara baik di daerah, jangan sama di Aru, bukan Gakumdu, tapi kepolisian langsung bertindak. (L02)

BACA JUGA:  Istri Sekda Maluku Sembuh, Positif Covid Terus Meningkat