Share
Lucky Wattimury
LASKAR – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, berkaitan dengan pengelolaan Blok Masela maka DPRD Maluku akan membentuk Panitia Khusus (pansus) dalam rangka membicarakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (PD) Maluku Energy.
Menurut Wattimury, kehadiran Perda ini sangatlah penting karena berkaitan dengan pengelolaan Blok Masela.
“Kalau sampai Perda tentang PD Maluku Energy itu tidak ada maka kita yang akan rugi. Olehnya itu kami berkomitmen untuk segera menyelesaikannya,”ungkap Wattimury kepada pers, Selasa (23/06/2020) di Baileo Rakyat Karang Panjang. 
Dikatakan, Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan pertemuan untuk membicarakan pembentukan Pansus dalam rangka membicarakan peraturan daerah tentang PD Maluku Energy.
“Banmus sudah sepakat untuk segera dilanjutkan pembahasan program tersebut,”jelasnya.
Wattimury menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan kepada dewan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sehingga sesuai tata tertib (Tatib) maka harus dibicarakan dalam Banmus.
“Dalam pembicaraan maka disepakati untuk pembentukan Pansus beranggotakan 17 orang yang merupakan utusan semua fraksi,”jelas Wattimury seraya menambahkan, siapa pimpinan Pansus akan dibicarakan kemudian, tetapi yang pasti adalah dengan pembentukan Pansus ini semua fraksi-fraksi terlibat didalamnya.
Politisi PDI Perjuagan Maluku ini mengatakan, mengingat Kota Ambon dalam kondisi PSBB, maka paripurna penyampaian Ranperda akan dilaksanakan pada Jumat (26/06/2020) secara virtual. (L02)