Share

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo dan Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri pelantikan PPNS Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020). (dok-Humas Pemprov)

LASKAR – Sebanyak 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku dilantik dan diambil sumpah oleh Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-20.AHA.09.01 Tahun 2020. 

Pengambilan sumpah berlangsung di aula Lantai 7 kantor Gubernur Maluku,  Senin (31/8/2020) dan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo beserta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno serta pejabat teras Pemprov Maluku.

BACA JUGA:  Sebanyak 385 PPK Lingkup Pemkot Ambon Terima SK

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengingatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku yang baru dilantik untuk bersinergi dengan Polri dalam menjalankan tugas-tugas, terutama penyidikan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. 

Hal ini didasari tanggungjawab dari PPNS DKP Maluku yakni, menjaga dan melindungi sumber daya alam khususnya bidang kelautan di Maluku agar bisa dinikmati oleh generasi penerus.

“Saya ingatkan bahwa dalam melaksanakan tugas apabila berkaitan dengan kepentingan penyidikan maka kalian (PPNS) wajib melakukan komunikasi, koordinsi dan kolaborasi dengan Polri guna mendapatkan petunjuk dan bantuan penyidikan,”kata Gubernur. 

Menurutnya, Maluku akan memiliki kawasan konservasi perikanan seluas 28 juta hektar yang berfungsi sebagai kawasan penyumbang suplai ikan nasional. Sehingga untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan potensi perikanan pada wilayah pengelolaan perikanan atau WPP yang ada di Maluku, disitulah peran PPNS dibutuhkan.

BACA JUGA:  MEMALUKAN! Rp 10 Juta, Koran Dibayar Serang Richard Louhenapessy

“Di lapangan kalian mungkin akan berhadapan dengan berbagai jenis tindakan ilegal, oleh sebab itu harus bekali diri dengan aturan-aturan tetapi juga didukung sumber prasarana yang memadai,”tegasnya.


Perkuat sarana Pendukung

Sementara itu Menteri  Edhy Prabowo kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memperkuat sarana prasana pendukung bagi PPNS DKP Maluku dengan penginderaan satelit dan menambah armada kapal penindakan di laut.

Menteri Edhy mengaku, untuk menunjang kinerja PPNS se-Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan untuk ikut memberikan bantuan dalam menopang kerja-kerja PPNS di bidang kelautan. (L02)