Share
Gubernur Maluku Murad Ismail saat memberikan keterangan kepada pers di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/4/2020).

LASKAR – Setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi terutama rekomendasi dari DPRD Provinsi Maluku, terkait upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di wilayah Maluku, maka Gubernur Maluku Murad Ismail, Kamis (17/04/2020) memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di wilayah Maluku.
Murad mengaku mendapat laporan dari Sekda terkait saran dan pertimbangan dari DPRD Maluku dan sejumlah pihak agar ada upaya lockdown. 
“Saya mengambil keputusan, kita tidak lockdown, namun kita ambil keputusan strategi berupa Pembatasan Sosial Skala Regional,” kata Gubernur Murad Ismail dalam keterangan persnya di depan 
Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/4/2020).
Gubenur Maluku didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam Mayor Jenderal TNI Dr. Marga Taufiq dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, menjelaskan,  dalam penerapan PSBR ini, pemerintah akan mendirikan tiga pos di pintu masuk Kota Ambon.
Pos pertama terletak di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Petugas yang bertugas di pos ini akan diberikan kewenangan untuk mencegah pelaku perjalanan menuju atau dari Ambon.
Kemudian, pos kedua ditempatkan di Desa Hunuth Kecamatam Baguala dan  pos ketiga ditetapkan berada di Desa Waitatiri, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Semua kabupaten/kota se-Maluku sudah sepakat. Mereka memandang Covid-19 seperti pandangan Pemkab lainnya di Indonesia,” jelas Murad.
Dijelaskan, pandangan Pemprov Maluku dalam penanganan wabah virus Corona, juga sama persis seperti penanganan yang dilakukan di provinsi lainnya. Para pelaku perjalanan tujuan Ambon ataupun sebaliknya akan dikarantina sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.
“Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, disana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Jadi, apa yang kita lakukan, sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan. Itu sudah cukup,” ungkapnya. (L02)