Share

 

Kapolda Maluku Irjen (Pol) Baharudin Djafar saat memberikan keterangan pers, Kamis (08/10/2020) di Gedung DPRD Maluku

LASKAR – Badan Pengawas Pemili (bawaslu) saat ini sudah menerima laporan pelanggaran Pemilu di empat kabupaten di Maluku.

“Jika ada laporan tindak pidana yang diteruskan kepada pihak kepolisian akan kami tindaklanjuti segera,”ungkap Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Baharudin Djafar, Kamis (08/10/2020) di Gedung DPRD Maluku.

Dikatakan, untuk tahapan Pilkada dari empat kabupaten yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Dara dan Kepulauan Aru sudah mulai ada laporan, dan sementara berproses di Bawaslu. 

“Insya Allah kalau diserahkan kepada kita untuk diproses tindak pidana, nanti akan kami tindaklanjuti, sebab sudah ada beberapa laporan dan rinciannya sudah ada di tangan Kapolres masing-masing,”ungkap Kapolda.

BACA JUGA:  Kaum Muda GPIB Harus Suarakan Perdamaian

Jenderal dua bintang ini menghimbau selama berkampanye memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak lagi muncul klaster Pilkada.

“Ini penting di perhatikan oleh penyelenggara pemilu, pada calon dan masyarakat sehingga tidak ada klaster baru,”himbaunya. (L02)