Share


Proses pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Maluku Benhur George Watubun,ST Selasa (25/08/2020

LASKAR – Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Maluku Benhur George Watubun,ST, Selasa (25/08/2020) hari ini menandai dimulainya tugas sebagai wakil rakyat, sesuai SK Menteri Dalam Negeri yang telah melalui prosedur hukum dan ketentuan yang barlaku dan semua itu telah final.

Demikian disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya saat pelantikan Benhur Watubun sebagai Anggota DPRD Maluku.

Dirinya menegaskan, tidak ada alasan lagi untuk mempertanyakan proses yang bersangkutan (Benhur-red). 

“Mari kita menghormati keputusan yang ada. Sebab saat ini rakyat sementara menunggu hasil kerja eksekutif maupun legislative,”ungkapnya.

Karenanya orang nomor satu di Provinsi Maluku ini berharap agar Benhur George Watubun dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang ada. Dan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga konstituen.

BACA JUGA:  Buang Sampah Sembarangan di Kota Ambon Kena Denda Rp 1 Juta

Sementara itu Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan merupakan rangkaian proses penyelenggaraan Pemilihan Umum anggota legislatif tahun 2019, dimana hak-hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis.

“Seluruh rakyat Maluku telah menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Sehingga pada akhirnya kita telah memiliki anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, termasuk yang baru saja kita saksikan pengambilan sumpah janji saudara Benhur George Watubun, ST,” jelas Wattimury.

Dikatakan, selaku masyarakat Maluku tentu kita merasa bangga atas keberhasilan kita menjaga dan memelihara serta memajukan nilai- nilai demokrasi di daerah ini.

“Kita telah menunjukkan sikap sebagai pimpinan partai bahkan sebagai anggota dewan dalam mengamalkan nilai-nilai demokrasi berdasarkan ideologi Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia serta sebagai falsafah hidup bangsa negara dan masyarakat Indonesia,”kata Wattimury.

BACA JUGA:  Ambon Kota Pilihan Tuhan bagi Kekristenan di Indonesia

Benhur George Watubun, ST dilantik dalam rapat paripurna yang dilakukan secara virtual, dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan didampingi oleh Wakil Ketua Rasyad Effendy Latuconsina, Malkianus Sairdekut dan Azis Sangkala.

Pelantikan Benhur George Watubun ini ditetapkan dengan SK Mendagri Nomor : 161.81-2716 Tahun 2020 tentang peresmian pengangangkatan anggota dewan Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024. (L02)