Share
Joy Adriaansz

LASKAR – Status Kota Ambon yang dinyatakan meningkat ke Zona Oranye akan tetap menerapkan operasi yustisi guna meningatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Jumat (25/9/2020), di Balaikota Ambon.

Menurut Adriaansz, Operasi Yustisi yang dilakukan sejak pemberlakuan PSBB Transisi Tahap V bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan orang-orang sekitar.

“Meski kini Kota Ambon berada atau meningkat ke zonasi oranye, operasi yustisi akan terus kita lakukan, hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” kata Adriaansz

Terkait Peta Zonasi Risiko, Adriaansz menjelaskan, status Kota Ambon yang sempat turun, kini kembali meningkat sehingga oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat, dinyatakan kembali ke zona orange.

BACA JUGA:  Bupati KKT Donasikan Gaji Sampai Wabah Covid 19 Berakhir

“Berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, meski Kota Ambon mengalami sedikit peningkatan pada kasus suspek, namun tingkat kesembuhan pasien di Kota Ambon juga meningkat secara signifikan, begitu pula dengan kasus kematian yang menurun. Karena itu, Zonasi kita naik ke orange atau resiko sedang,” jelasnya.

Diketahui, pembagian skor dan pembobotan suatu daerah berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan COVID-19 antara lain, Zona Merah atau risiko tinggi dengan Skor 0 sampai 1,8; Zona Oranye dengan Skor 1,9 sampai 2,4; Zona Kuning dengan Skor 2,5 sampai 3,0; dan Zona Hijau. Sementara Kota Ambon saat ini mengantongi skor 1,91.

Klarifikasi Pemberitaan Terkait Nakes

Saat memberikan keterangan pers, Juru Bicara GTPP COVID-19 juga menyinggung terkait pemberitaan tentang keuntungan yang diperoleh tenaga kesehatan (Nakes) terhadap setiap pasien ODP, PDP maupun Suspek.

BACA JUGA:  Tiba di Ambon, KASAU Diberi Gelar Adat

Ditegaskan, pemberitaan tersebut adalah tidak benar. “Informasi yang beredar bahwa apabila terjadi peningkatan kasus pasien PDP dan ODP maka nakes akan memperoleh insentif dari itu. Kami tegaskan itu sama sekali tidak benar, itu informasi yang keliru dan itu fitnah,” tegas Jubir.

Karena itu, Jubir mengajak media untuk bersama-sama dengan Pemerintah untuk membantu menuntaskan permasalahan COVID-19.

“Media sebagai salah satu pilar dari pentahelix, baiknya bergandengan tangan dengan Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan COVID-19 lewat pemberitaan-pemberitaan positif yang bersifat membangun, mensupport dan mendukung setiap kebijakan dari Pemerintah serta memberikan pencerahan bagi masyarakat,” pintanya. (L01)