Share
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo
LASKAR – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo menegaskan, Lumbung Ikan Nasonal (LIN) di Provinsi Maluku jangan hanya sebagai symbol, namun Maluku dapat menunjukan kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan devisa negara dari sektor kelautan dan perikanan.
Penegasan ini disampaikan Edhy Prabowo dalam suratnya kepada Gubernur Maluku, dengan nomor : B-289/MEN-KP/V/2020 tertanggal 26 Mei 2020.
Salinan surat yang juga diterima LASKAR menuliskan bahwa, sehubungan dengan surat Gubernur Maluku Nomor 523/1257 tanggal 7 April 2020 perihal dukungan terhadap Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, maka Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo menyampaikan apresiasi atas keberpihakan yang kuat dari pemerintah daerah Provinsi Maluku terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku.
“Kami juga mengapresiasi atas telah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagai instrument arahan/pengaturan pemanfaatan sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dapat memberikan arah bagi peluang investasi,”tulis Prabowo dalam suratnya.
Dikatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendukung melalui program dan anggaran, baik melalui kegiatan APBN, dana alokasi Khusus Kelautan dan Perikanan, maupun dana bergulir dari Badan Layanan Umum lembaga pengelola modal usaha Kelautan dan perikanan. 
“Sebagaimana amanah dalam peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam kaitan ini, dukungan lintas sektor sangat penting sehingga diperlukan sinergi yang kuat untuk pengembangan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku,”tulis Prabowo. 
Gubernur Minta Segera Diimplementasi
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail kepada pers, Kamis (28/05/2020) berterima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan karena telah membalas suratnya berkaitan dengan persiapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional
“Alhamdulillah, surat saya untuk meminta dukungan Maluku menjadi LIN ke Menteri Kelautan dan Perikanan sudah dibalas dan mendapat respon yang positif dari Menteri,” kata Gubernur. 
Menurut Gubernur, dalam RPJMN tahun 2020-2024 pada Bab III dijelaskan bahwa guna mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, khususnya pada arah dan kebijakan strategis huruf (f) disebutkan bahwa, pengembangan wilayah Maluku diarahkan untuk memacu pertumbuhan dan mengembangkan potensi wilayah serta memantapkan perannya sebagai Lumbung Ikan Nasional.
“Saya minta kepada Menteri agar kiranya kebijakan Maluku sebagai LIN dapat segera diimplementasikan,” harapnya. (L02)