Share
Gubernur Maluku Murad Ismail 
LASKAR – Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail mengingatkan semua pihak jangan main-main di tengah situasi pandemic Covid-19. Semua harus bersatu, saling mendukung, saling membantu sehingga tidak kocar-kacir. 
Penegasan ini disampaikan oleh Murad Ismail saat menggelar jumpa pers, Senin (15/06/2020) di kantor Gubernur Maluku.
”Jangan sampai kita kocar kacir semua. Saya minta mari sama-sama kita saling mendukung, saling membantu,” tegas Murad Ismail.
Menurutnya, jika ada orang-orang tertentu yang mengatakan ini, mengatakan itu, kenapa yang dikarantina tidak dipulangkan dan masa karantina terus diperpanjang, maka opsi bagi yang kritik, pemerintah siap bayar rumahnya dijadikan tempat karantina.
“Saya bayar berapa bulan dia ada di rumah, saya bayar yang ada dalam satu rumah itu. Tapi mau nggak dia terima pasien. Jadi kita tidak main-main dengan masalah Covid-19 ini. Kasihan kalau kita pulangkan pasien maka masyarakat lain, keluarganya bisa kena,” ujar Murad Ismail.
 
Mantan Kapolda Maluku ini mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 melihat masyarakat secara keseluruhan dan bertanggungjawab sehingga tidak bisa memulangkan orang yang masih terpapar untuk mencelakakan saudara-saudara di sekelilingnya.
Untuk itu, Gubernur yang pernah menduduki jabatan tertinggi dalam pasukan elite POLRI yaitu mantan Dankor Brimob POLRI ini balik menantang orang-orang yang kerap melontarkan kritik tersebut. 
Covid-19, kata Gubernur, adalah virus yang bisa berjangkit kepada orang lain sehingga bukan berarti pasien dikatakan positif, dikarantina selama 14 hari seterusnya dia dikatakan sembuh. 
“Satu tahun pun kalau dia tidak sembuh kita tetap mengatakan dia pasien positif Covid-19. Yang tukang kritik, silakan siapkan rumahnya, Gustu akan kirim pasien ke rumah dia,” tantangnya.
Orang nomor satu di Maluku ini juga berharap para wartawan memberitakan sesuatu secara positif sehingga tidak menimbulkan kepanikan di tengah situasi pandemi ini, apalagi menyerang Gustu tanpa memperhitungkan pengorbanan yang telah diberikan sepanjang waktu oleh petugas. 
Alhasil, jika terus memberitakan hal yang tidak sesuai dan meresahkan rakyat, maka Gubernur secara tegas memutuskan kerjasama di lingkup pemerintah daerah Provinsi Maluku, dan hal itu sudah diberlakukan. (L01)