Share
Walikota Amboon Richard Louhenapessy melakukan raapt koordinasi dengan Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, juga Gustu dalam kesiapan PSBB, Rabu (13/05/2020) di Aula Makorem 
LASKAR – Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menyatakan dukungannya jika Kota Ambon menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.  
Dukungan Pangdam dan Kapolda ini disampaikan, Rabu (13/05/2020) di Aula  Korem 151 Binaya dalam pertemuan dengan Walikota Ambon bersama Gustu berkaitan dengan persiapan penerapan PSBB di Kota Ambon 
Dalam pertemuan itu, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Marga Taufiq mengatakan, TNI sepenuhnya mendukung pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Ambon.
“Kita sama-sama berada dalam Gugus Tugas. Dan tugas utama Gugus Tugas adalah membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19. Intinya kita siap untuk itu, dan kita mendukung pemerintah,”kata Pangdam.
Senada dengan itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dalam kesempatan yang sama juga menegaskan, apapun statusnya, Kepolisian tetap mendukung segala keputusan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon.
“Intinya, apapun keputusan yang diambil Pemerintah dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masyarakat, kita dukung. Karena apabila Kota berhasil, Maluku berhasil. Kita satukan barisan mendukung Kota Ambon,” tegas Kapolda.  
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengemukakan, faktor utama dalam kesiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah menyatukan persepsi.
Satukan persepsi menurut Walikota, bukan hanya didalam unsur internal gugus tugas saja, tapi juga keterlibatan masyarakat.
“PSBB sesungguhnya merupakan langkah sistematis dalam mengatur masyarakat untuk lebih prepare dan lebih disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Walikota.
Sesungguhnya, sambung Ris – sapaan akrab Walikota, pemerintah prihatin dengan situasi yang terjadi di kota ini yang menimpa masyarakat. 
Karenanya, Gugus Tugas Kota dibawah arahan dari Gugus Tugas Provinsi mengambil langkah untuk melakukan PSBB.
“Lewat rapat koordinasi kita menerima banyak masukkan dan saran baik dari Kapolda maupun Pangdam selaku perwakilan dari Gugus Tugas provinsi, yang secara langsung memberikan penguatan pada Gugus Tugas Kota dalam melaksanakan PSBB,” jelas Walikota.
Diakui, Kota Ambon selaku Ibukota Provinsi memiliki keterbatasan, karena itu, merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Kota untuk melibatkan atau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dalam menangani dan mengantisipasi segala kemungkinan terburuk.
“Untuk bagian kota, sudah hampir seluruhnya rampung, sudah dalam tahap finalisasi. Rapat barusan kita lebih kepada kesiapan teknis, kita berharap dalam waktu dekat pengusulan tersebut sudah bisa disampaikan Pemerintah Provinsi kepada Kementerian, dan kemudian pihak Kementerian akan melakukan verifikasi,” imbuh Walikota.
Ditambahkan, langkah PSBB yang diambil bertujuan untuk lebih memfokuskan semua (termasuk masyarakat) dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid-19.
“Fakta membuktikan bahwa PSBB yang dilakukan dibeberapa wilayah, mampu menekan penyebaran COVID-19,”ungkap  Walikota. (L02)