Share
dr. Elviana Pattiasina 


LASKAR – Salah satu srikandi DPRD Maluku, dr Elviana Pattiasina mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pernyataan Pattiasina ini terkuak dalam rapat Tim Covid DPRD Maluku bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, beberapa Direktur Rumah Sakit Swasta di Kota Ambon, Senin (08/06/2020).
 
“Muncul pertanyaan bagi saya, anggaran Covid itu hanya untuk Gugus Tugas sajakah, atau bagaimana? Nah, sebenarnya persoalan saat ini menyangkut pencegahan dan penanggulangan masalah Covid-19 ini, seharusnya rumah sakit swasta juga harus ada dalam bagian tim gugus tugas,” tegasnya saat rapat.
Menurutnya, Alat Pelindung Diri (APD) tidak didistribusikan ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Ambon.
“Dikatakan, rumah sakit swasta juga harus dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku,”ungkap Pattiasina.
Lantaran itu, Pattiasina meminta agar tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk membicarakan soal anggaran, agar sejumlah rumah sakit swasta ini bisa ada dalam bagian dalam 50 persen anggaran penanganan Covid-19 yang dipotong oleh pemerintah daerah.
Pattiasina menegaskan, para tenaga medis di rumah sakit swasta juga bertatap muka secara langsung dengan masyarakat yang terdampak maupun yang tidak terdampak. 
“Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi pemerintah daerah secara umum. Sudah berapa lama ini? Kok sampai sekarang belum bisa kami DPRD menerima penjelasan, bahwa mereka belum mendapatkan kontribusi dari bantuan APD,” tanya Pattiasina. (L02)